www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 M, Perbaikan 21 Ruas Jalan Dimulai Bertahap
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waktu Hampir Habis, Segera Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Riau
Kamis, 13 November 2025 - 16:11:06 WIB
Bapenda Riau mempermudah pembayaran pajak lewat Samsat drive thru dan keliling (foto/int)
Bapenda Riau mempermudah pembayaran pajak lewat Samsat drive thru dan keliling (foto/int)

PEKANBARU - Penerapan Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau segera berakhir. Program yang dimulai sejak 19 Mei 2025 itu akan berakhir pada 15 Desember 2025 mendatang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku habis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga mengatakan program ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang menunggak dalam waktu lama.

“Dispensasi ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah lama mati. Selain itu, juga ada keringanan untuk kendaraan dari luar Riau yang akan melakukan mutasi masuk,” ujar Sayoga, Kamis (13/11/2025).

Dalam program ini, wajib pajak memperoleh sejumlah kemudahan, di antaranya pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

Bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup melunasi tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum yang terdaftar di Provinsi Riau dengan nomor polisi BM.

Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk juga mendapat potongan pokok pajak hingga 50 persen pada tahun pertama sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan pajak.

Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 400/V/Tahun 2025, yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat.

“Pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan potongan pajak sebesar 10 persen. Mereka cukup mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo,” jelas Sayoga dikutip dari MCRiau.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Riau, kendaraan baru (penyerahan pertama), dan kendaraan ex-lelang. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Riau.

Untuk memudahkan layanan, masyarakat dapat mengakses fasilitas pembayaran di berbagai titik pelayanan seperti Samsat Drive Thru, Samsat Tanjak, dan Samsat Keliling. Layanan Drive Thru tersedia di beberapa lokasi, termasuk di depan Kantor Bapenda Riau Jalan Sudirman, Samsat Jalan Gajahmada, serta di Pelalawan, Tembilahan, Ujung Tanjung, dan Dumai.

Program dispensasi pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru gelontorkan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan rusak di 2026 (foto/int)Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 M, Perbaikan 21 Ruas Jalan Dimulai Bertahap
Bupati Pelalawan, Zukri merancang WFH ASN selama Kamis-Jumat (foto/int)Pemkab Pelalawan Siapkan WFH ASN 2 Hari, Berlaku Bertahap Sesuai Jenis Layanan
Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan Fitra Riau, Sartika Dewi (foto/ist)Ketimpangan Anggaran Riau Disorot: Rp133 M untuk Instansi Vertikal, Karhutla Cuma Rp3,6 M
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.(foto: int)Antrean Operasi Tinggi, RSUD Arifin Achmad Buka Layanan Bedah Hingga Tengah Malam
Gubernur Kepri, Anshar Ahmad kukuhkan pengurus IWKR Pekanbaru.(foto: istimewa)Halal Bihalal Pemprov Kepri di Pekanbaru Jadi Ajang Konsolidasi Perantau
  Sambutan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dibacakan oleh Helwin Yunus yang bertindak sebagai pembina upacara. Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola
ist.Tak Lekang oleh Zaman, Metro Riau Rayakan 21 Tahun dengan Semangat Baru
Ist.Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan
Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis terperosok ke dalam parit.(foto: mcr)Fortuner Wakil Ketua DPRD Bengkalis Masuk Parit Usai Tabrakan, Diduga Micro Sleep
Pemko Pekanbaru tambah belasan bus listrik untuk TMP.(foto: int)Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved