PEKANBARU – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Siak melakukan penertiban jaringan distribusi di Kelurahan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, setelah menemukan tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW). Temuan itu terutama berasal dari sambungan pelanggan nonaktif dan pelanggan dengan tunggakan besar yang masih menerima suplai air.
Plt Direktur PDAM Tirta Siak, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan karena menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan dan mengganggu efisiensi operasional.
“Kami harus mengambil langkah ini demi menyelamatkan potensi kehilangan air yang selama ini membebani perusahaan. Banyak sambungan di Kampung Dalam yang sudah nonaktif atau memiliki tunggakan besar, namun masih menikmati suplai. Ini memicu kerugian yang tidak bisa kami abaikan,” ujar Ingot, Rabu (10/12/2025).
Sebagai langkah penertiban, Tirta Siak menghentikan sementara suplai air ke wilayah tersebut untuk memutus aliran ilegal sekaligus menata kembali basis pelanggan. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa layanan hanya diberikan kepada pelanggan aktif yang tertib administrasi.
Meski demikian, perusahaan menjamin pelayanan tetap berjalan untuk warga yang berstatus pelanggan resmi dan tidak memiliki tunggakan.
“Bagi pelanggan yang terdampak pemutusan namun administrasinya bersih, perusahaan menyediakan distribusi air bersih melalui armada mobil tangki secara terjadwal,” jelasnya.
Tirta Siak menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi aset perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan yang mematuhi ketentuan.