PEKANBARU – Desakan penetapan Hari Ekosistem Riau kembali disuarakan para aktivis lingkungan di tengah meningkatnya ancaman krisis ekologi.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (Ipemaru), Angga Udela, dalam kampanye publik penjagaan lingkungan yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Pekanbaru.
Angga menegaskan bahwa kerusakan ekosistem yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Riau, sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Ia menyebut rentetan bencana alam seperti banjir besar, tanah longsor, dan kebakaran hutan yang terus berulang sebagai bukti nyata bahwa alam Riau sedang tidak baik-baik saja.
“Kita menyaksikan langsung dampak kerusakan ekosistem, mulai dari banjir hingga kebakaran hutan yang berulang. Ini adalah peringatan keras bagi masyarakat Riau bahwa kondisi alam kita telah mengalami kerusakan serius,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Angga juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Menurutnya, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan justru akan memperparah krisis ekologi di masa depan.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho harus memastikan seluruh kebijakan pembangunan berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Mulai dari penataan kota, pengelolaan sampah, perlindungan kawasan resapan air, hingga pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan.
“Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dari pemerintah, persoalan banjir dan krisis lingkungan akan terus berulang setiap tahun,” tegas Angga.
Angga menilai, penetapan Hari Ekosistem Riau dapat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, peringatan tersebut bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi pengingat kolektif akan tanggung jawab menjaga kelestarian alam.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, untuk lebih serius menghadirkan kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlanjutan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (rilis)