PEKANBARU — Ketum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kota Pekanbaru (Ipemaru), Angga Udela Putra, menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden RI. Artinya Polri tidak bisa ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
Menurut Angga, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna strategis dalam menjaga independensi, profesionalisme, serta netralitas kepolisian sebagai alat negara.
Ia menilai, struktur tersebut memungkinkan Polri menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal.
“Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Dengan berada langsung di bawah Presiden RI, Polri dapat bekerja lebih independen dan profesional, tanpa terjebak kepentingan sektoral kementerian,” ujar Angga dalam keterangannya ke halloriau.
Angga juga menyoroti wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu yang dinilainya berpotensi melemahkan fungsi dan kewenangan kepolisian. Menurutnya, tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks justru membutuhkan institusi Polri yang kuat, netral, dan tidak tersandera kepentingan politik praktis.
Sebagai calon Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Angga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal arah reformasi institusi negara agar tetap berjalan sejalan dengan nilai demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Ia menambahkan bahwa Ipemaru dan HMI akan terus mendorong terwujudnya Polri yang presisi, humanis, serta berpihak pada kepentingan rakyat, dengan tetap berada di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Angga mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa, khususnya di Kota Pekanbaru, untuk bersama-sama mengawal institusi Polri agar tetap profesional, transparan, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa.