PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas kategori berat kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai. Insiden maut tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di KM 28/00 Jalur A, wilayah hukum Polda Riau, dan melibatkan dua kendaraan besar.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Yaris dan satu unit truk Fuso. Pengemudi Toyota Yaris diketahui bernama Agus Indriani (24), seorang penata rias yang berdomisili di Jalan Muara Basung, Pinggir, Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis.
“Akibat benturan keras tersebut, satu orang atas nama Indriani meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kompol Eko, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan, petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga bergerak cepat mengamankan arus lalu lintas serta mengevakuasi korban yang terjepit di dalam kendaraan.
“Kendaraan yang terlibat adalah mobil Toyota Yaris nomor polisi BM 1334 DX dan truk Fuso nomor polisi BK 8831 GR,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, mobil Toyota Yaris mengalami kerusakan parah pada bagian depan usai menghantam bagian belakang truk Fuso. Korban, Agus Indriani, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Sementara itu, pengemudi truk Fuso bernama Prateja (32), warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.
Kompol Eko memaparkan kronologi kejadian bermula saat Toyota Yaris melaju dari arah Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Pinggir. Namun setibanya di KM 28/00 Jalur A, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan langsung menabrak truk Fuso yang berada tepat di depannya.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia, yakni micro-sleep. Pengemudi diduga tertidur sesaat atau mengantuk saat melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak sempat melakukan pengereman maupun menghindari kendaraan di depan,” terangnya.
Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta. Usai proses evakuasi, seluruh barang bukti dan penanganan perkara diserahkan kepada Unit Laka Polsek Kandis, Polres Siak, untuk penyidikan lebih lanjut.
Kompol Eko juga kembali mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara. Ia menekankan pentingnya beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk.
“Jika pengemudi merasa lelah atau mengantuk, sangat disarankan segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat untuk menghindari kecelakaan fatal akibat kantuk,” pungkasnya dikutip dari MCRiau.