PEKANBARU - Pemprov Riau mempertegas komitmennya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat sepanjang 2026.
Komitmen ini mengemuka dalam Rakor Pengendalian Inflasi 2026 yang digelar Kemendagri secara virtual, Senin (19/1/2026) dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir menegaskan, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara sporadis.
Menurutnya, dibutuhkan konsistensi kebijakan serta koordinasi lintas sektor agar langkah pengendalian berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait,” tegas Tomsi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib aktif memantau perkembangan harga di pasar sekaligus memastikan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah lonjakan harga yang dapat menekan daya beli masyarakat.
“Daerah harus aktif memantau perkembangan harga, memastikan distribusi berjalan lancar, serta mengoptimalkan langkah-langkah intervensi sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Tomsi juga menekankan peran strategis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai ujung tombak stabilisasi harga di daerah.
TPID diminta tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengeksekusi langkah konkret di lapangan.
“Pemantauan harga secara rutin, pelaksanaan operasi pasar, serta penguatan kerja sama antar daerah merupakan langkah konkret yang harus terus dilakukan untuk menekan laju inflasi,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta waspada terhadap potensi gangguan pasokan komoditas pangan utama seperti beras, cabai, bawang merah, dan daging ayam ras, terutama akibat faktor cuaca ekstrem maupun hambatan distribusi.
“Apabila terdapat potensi gangguan pasokan akibat faktor cuaca, distribusi, maupun faktor eksternal lainnya, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah antisipatif,” jelasnya.
Kemendagri juga mengingatkan pentingnya penggunaan data harga dan pasokan yang akurat serta terbarui.
Data yang valid dinilai menjadi fondasi utama agar kebijakan pengendalian inflasi dapat dijalankan secara cepat dan efektif.
Menanggapi arahan tersebut, Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D menyatakan, Pemprov Riau siap menindaklanjuti kebijakan pengendalian inflasi secara konkret melalui penguatan peran TPID Provinsi Riau.
“Pemprov Riau akan terus mengintensifkan pemantauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, serta melaksanakan langkah-langkah pengendalian inflasi sesuai arahan pemerintah pusat demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” tukas Helmi.
Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah akan terus diperkuat agar masyarakat tetap terlindungi dari gejolak harga, khususnya pada kebutuhan pokok sehari-hari.