PEKANBARU - Tekanan fiskal berat membayangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun anggaran 2026, dan terpaksa melakukan penyesuaian besar-besaran, khususnya di sektor pendidikan yang selama ini menjadi salah satu pos belanja terbesar.
Jika pada tahun 2025 dana transfer pusat masih berada di kisaran Rp125 miliar, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut anjlok drastis menjadi hanya Rp13 miliar.
Penurunan tajam ini berdampak langsung terhadap total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.
Kadisdik Riau, Erisman Yahya mengungkapkan, APBD Riau tahun 2026 hanya berada dikisaran Rp2,6 triliun, turun sekitar Rp500 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp3,1 triliun.
“Dengan kondisi seperti ini, ruang fiskal kita sangat terbatas, terutama untuk belanja wajib seperti gaji pegawai yang mencapai Rp2 triliun. Bahkan angka itu belum sepenuhnya mencukupi,” ujar Erisman, Rabu (21/1/2026).
Dari total APBD tersebut, sisa anggaran sekitar Rp600 miliar harus dibagi untuk berbagai kebutuhan strategis sektor pendidikan.
Dana ini mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam berbagai skema, baik yang bersumber dari pusat maupun daerah.
Erisman merincikan, anggaran tersebut dialokasikan untuk BOS Nasional, BOS Daerah, BOS Afirmasi, BOS Kinerja, hingga BOS Sekolah Swasta yang saat ini masih dalam proses penyaluran.
“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja baru bisa dibayarkan untuk enam bulan. Sisa anggaran sekitar Rp600 miliar itu harus mencukupi Bosnas, Bosda, Bos Afirmasi, Bos Kinerja, hingga BOS Sekolah Swasta,” jelasnya.
Kondisi ini membuat Pemprov Riau harus lebih selektif dan efisien dalam mengelola belanja pendidikan agar layanan dasar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.
Meski ruang fiskal daerah semakin sempit, Pemprov Riau masih mampu melakukan pengembangan infrastruktur pendidikan melalui dukungan APBN.
Melalui skema ini, Pemprov Riau berhasil mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) berupa SMA di Kecamatan Kemuning yang telah rampung.
Selain itu, satu USB lainnya juga dibangun di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
“Kementerian Pendidikan membuka ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk membangun USB maupun melakukan revitalisasi sekolah melalui APBN. Syarat utamanya, lahan harus bersertifikat,” pungkasnya.