PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Sara Pembangunan Riau (SPR) yang digelar, Jumat (23/1/2026) diskors selama 4 jam.
Hal ini dikarenakan Direktur PT SPR, Ida Yulita dan jajaran direksi menolak RUPS-LB yang agenda utamanya untuk memberhentikan direksi lama dan menunjuk Plt untuk direksi baru.
"Rapat diskor 4 jam. Ada penolakan dari direksi," kata Komisaris PT SPR, Yan Darmadi didampingi Plt Kepala Biro Perekonomian, Bobby Rahmat.
Diketahui, pada pukul 09.00WIB pagi tadi, peserta RUPS-LB PT SPR sebenarnya telah hadir. Termasuk Direktur PT SPR Ida Yulita.
Komisaris PT SPR bersama rekannya tampak meninggalkan kantor SPR yang berada Jalan Diponegoro No 49, Pekanbaru.
RUPS-LB ini bukan tanpa latar belakang. Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto telah secara resmi menginstruksikan manajemen PT SPR untuk segera menggelar rapat luar biasa tersebut.
Instruksi itu tertuang dalam surat usulan pelaksanaan RUPS-LB yang disampaikan pada 22 Desember 2025.
Dalam dokumen tersebut, Pemprov Riau secara tegas mengusulkan dua agenda utama, yakni pemberhentian jajaran direksi PT SPR serta pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi baru.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah.
Usulan perombakan manajemen ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memberikan kewenangan kepada pemegang saham untuk melakukan perubahan struktur direksi melalui mekanisme RUPS.
Pelaksanaan RUPS-LB diharapkan menjadi momentum penataan ulang PT SPR agar lebih profesional, adaptif, dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
Sejumlah kalangan menilai keputusan strategis yang dihasilkan dari RUPS-LB ini akan menentukan masa depan PT SPR, terutama dalam memperkuat kepercayaan publik dan memastikan BUMD dikelola secara transparan serta akuntabel.