PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Yan Dharmadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SPR.
Penunjukan ini dilakukan setelah Ida Yulita Susanti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur PT SPR dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Jalan Diponegoro, Jumat (23/1/2026).
"Benar, berdasarkan hasil RUPSLB, saya ditunjuk sebagai Plt Direktur PT SPR kedepannya," ujar Yan Dharmadi kepada halloriau.com, Sabtu (24/1/2026).
Penunjukkan dirinya sebagai Plt bertujuan untuk mengisi kekosongan direksi sesuai dengan regulasi yang mana komisaris menjalankan tugas sambil proses seleksi calon direktur baru.
"Insya Allah, Minggu depan sudah ada tahapannya (proses seleksi calon direktur PT SPR)," tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait dengan teknis lebih lanjut mengenai pemberhentian dan penunjukkan tersebut, Yan Dharmadi meminta untuk menghubungi Kepala Biro Perekonomian, Bobby Rachmat.
Hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan respons dari Bobby terkait hal tersebut.
Diketahui, RUPS-LB PT SPR yang diagendakan pada Jumat pagi kemarin berlangsung alot dan bahkan sempat diskors selama 4 jam.
Hal ini dikarenakan adanya penolakan dari direksi PT SPR yang saat itu masih dipimpin Ida Yulita Susanti, yang menilai RUPS-LB tersebut cacat hukum.