www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Asir Asiz Jadi Mesin Gol PSPS di Championship Liga 2
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Peringatan Bulan K3: Sekda Syahrial Abdi Ungkap 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Selama 2024
Rabu, 04 Februari 2026 - 12:25:47 WIB
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi bersama Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat disela apel bulan K3 Nasional.(foto: mcr)
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi bersama Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat disela apel bulan K3 Nasional.(foto: mcr)

PEKANBARU - Pemprov Riau menegaskan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak dapat dijalankan secara sepihak.

K3 harus dibangun melalui kolaborasi nyata lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi.

Komitmen itu ditegaskan dalam apel peringatan Bulan K3 yang digelar Pemprov Riau di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).

Apel tersebut mengusung tema 'Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.'

Apel dipimpin Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi didampingi Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat, serta jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait.

Syahrial Abdi menekankan, K3 memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional, dan tidak boleh dipahami sebatas formalitas dokumen atau kepatuhan administratif, melainkan harus menjadi sistem perlindungan utama bagi pekerja.

“Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja yang bekerja di berbagai sektor dengan tingkat risiko yang berbeda-beda," ucapnya.

"Oleh karena itu, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional,” sambungnya.

Ia menilai, besarnya jumlah tenaga kerja itu harus diiringi sistem K3 yang profesional, terukur, dan andal. Jika tidak, risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan terus berulang.

Dalam kesempatan itu, Syahrial Abdi juga mengajak semua pihak jujur melihat kenyataan, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih tinggi.

“Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja. Di balik angka tersebut, ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa, ada keluarga yang terdampak, serta ada perusahaan dan negara yang menanggung beban sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, data itu bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan adanya celah besar dalam sistem pengelolaan K3 yang harus dibenahi secara berkelanjutan.

Syahrial Abdi menegaskan, kecelakaan kerja tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan teknis lapangan, tapi merupakan tanda bahwa sistem pengawasan dan budaya kerja aman belum sepenuhnya berjalan.

“Kecelakaan kerja bukan semata persoalan teknis, tetapi kegagalan sistem. Masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar,” ungkapnya.

Ia menilai, tanpa perubahan budaya kerja dan kesadaran kolektif, K3 akan terus menjadi slogan, bukan praktik nyata di tempat kerja.

Dalam menjawab tantangan tersebut, Syahrial menyampaikan, pemerintah terus memperkuat sistem K3 nasional. Sepanjang tahun 2025, Kemenaker disebut telah melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan.

“Pemerintah melakukan penyempurnaan regulasi, pelatihan dan sertifikasi K3, pembudayaan K3 kepada serikat pekerja dan manajemen perusahaan, serta transformasi layanan K3 berbasis digital agar lebih sederhana, transparan, dan berbasis data,” terangnya.

Langkah itu dinilai penting agar layanan K3 tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki basis data kuat untuk pengambilan keputusan dan pengawasan.

Syahrial juga menegaskan bahwa keberhasilan K3 tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah pusat. Implementasi harus kuat di daerah dan menyentuh langsung tempat kerja.

“Kami juga memperkuat integritas layanan K3 serta mendorong kolaborasi dengan dunia usaha, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi, agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, bukan hanya tertulis dalam aturan,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemain PSPS Pekanbaru, Asir Azis.(foto: int)Asir Asiz Jadi Mesin Gol PSPS di Championship Liga 2
Karhutla di Pelalawan.(ilustrasi/int)57 Hotspot Terpantau di Kuala Kampar, Pemadaman Karhutla Terkendala Angin Kencang
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi bersama Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat disela apel bulan K3 Nasional.(foto: mcr)Peringatan Bulan K3: Sekda Syahrial Abdi Ungkap 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Selama 2024
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
  Harga 1 gram emas Pegadaian Pekanbaru tembus Rp2,984 juta (foto/riki)Harga 1 Gram Emas Pegadaian Pekanbaru Melonjak Jadi Rp2,984 Juta
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Ratusan Tiang Billboard Sudah Ditebang, Pemko Pekanbaru Intensifkan Pembersihan 'Sampah Visual'
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)Sinyal Awal Karhutla? Satelit BMKG Temukan 113 Hotspot di Riau, 7 Titik Level Confidence Tinggi
Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved