PEKANBARU - Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Aksi yang berlangsung hingga malam hari itu mendapat respon langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut.
Ratusan massa memulai aksi dengan salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Setia Budi, sebelum bergerak long march menuju lokasi tempat hiburan malam tersebut. Setibanya di depan New Paragon, massa kembali menggelar doa bersama dan melanjutkan aksi dengan penyampaian orasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Hingga malam, massa aksi memilih bertahan di lokasi dan bahkan melaksanakan salat berjemaah di badan jalan tepat di depan New Paragon sebagai bentuk desakan agar tempat hiburan tersebut benar-benar ditutup.
Menanggapi tuntutan massa, Sekda Pekanbaru Ingot Hutasuhut yang hadir langsung di lokasi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah kota.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pengawasan yang belum maksimal. Seluruh aspirasi ini kami terima dan akan menjadi agenda prioritas pemerintah kota,” ujar Ingot di hadapan massa.
Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan FORMARAM akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan bertindak sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Semua masukan masyarakat akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tambahnya dikutip dari MCRiau.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan tuntutan massa. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pemerintah kota perlu segera mengambil langkah konkret berupa penyegelan atau penutupan sementara New Paragon sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus, menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi dugaan pelanggaran yang dilakukan New Paragon, mulai dari jam operasional hingga perizinan usaha. Ia menyebut izin yang dimiliki tempat hiburan tersebut diduga tidak sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.
FORMARAM secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut Wali Kota Pekanbaru mencabut izin operasional New Paragon atau setidaknya membekukan sementara aktivitas usaha tersebut. Pernyataan ini juga ditembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Bahkan, Azlaini meminta Sekda Pekanbaru untuk segera menghubungi Wali Kota Pekanbaru yang dikabarkan sedang berada di luar daerah agar keputusan tegas dapat segera diambil.
Selama aksi berlangsung, ratusan personel kepolisian dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Arus lalu lintas di Jalan Sultan Syarif Kasim II juga dialihkan untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga kondusivitas wilayah.