PEKANBARU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau akhirnya memutuskan membatalkan kontribusi dana infak untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. Keputusan ini diambil setelah rencana bantuan sebesar Rp3 miliar menuai perhatian dan polemik di tengah masyarakat.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, mengatakan pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh menyusul dinamika yang berkembang. Menurutnya, keputusan pembatalan diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat tersebut.
“Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Sebelumnya, Baznas Riau ikut ambil bagian dalam program pembangunan jembatan yang merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat. Keterlibatan tersebut, kata Masriadi, didasari oleh semangat kolaborasi lintas sektor atau pentahelix, serta harapan besar terhadap manfaat jembatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terisolir.
Ia menjelaskan, rencana kontribusi tersebut juga telah mempertimbangkan aspek syariat. Dana yang digunakan berasal dari infak masyarakat yang sifatnya fleksibel dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan infrastruktur sosial.
“Infak ini dapat disalurkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan masjid, jembatan, maupun fasilitas sosial lainnya,” jelasnya dikutip MCRiau.
Baznas Riau juga mengklaim telah melakukan kajian sebelum memutuskan terlibat, termasuk memastikan proyek berada di wilayah mayoritas masyarakat miskin dan muslim, serta memiliki dampak ekonomi yang jelas bagi warga sekitar.
Namun, di tengah kritik yang muncul, Baznas memilih mengambil langkah mundur. Masriadi menegaskan bahwa pertimbangan utama adalah prinsip kehati-hatian dalam menjaga amanah publik.
“Kami mengambil pendekatan agama, bahwa menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan. Kami tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, Baznas Riau resmi membatalkan penyertaan kontribusi dalam pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, meskipun sebelumnya telah dilakukan penyerahan simbolis dana.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pengelolaan dana umat harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat di atas segala pertimbangan lainnya.