PEKANBARU – Proses penjaringan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) memasuki tahap penting.
Panitia Seleksi (Pansel) resmi merilis nama peserta yang berhasil melewati verifikasi administrasi untuk dua posisi strategis: Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 yang diterbitkan Senin (6/4/2026). Ketua Pansel, Yan Dharmadi, menegaskan seleksi dokumen dilakukan dengan standar ketat demi memastikan kandidat memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan industri migas.
“Proses kurasi dilakukan secara ketat agar seluruh kandidat memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujar Yan dalam keterangannya di Pekanbaru.
Sebanyak delapan peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk posisi Direktur Operasional.
Mereka dinilai memiliki latar belakang yang relevan dengan kebutuhan teknis dan operasional perusahaan energi milik daerah tersebut.
“Untuk jabatan Direktur Operasional, ada delapan orang yang memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram,” jelas Yan.
Persaingan untuk posisi Direktur Keuangan juga berlangsung ketat. Lima kandidat dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi.
Dengan demikian, total 13 kandidat akan bersaing memperebutkan kursi direksi PT Riau Petroleum guna memperkuat kinerja finansial dan operasional perusahaan.
Setelah lulus administrasi, para kandidat wajib mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Jadwal pelaksanaan akan diumumkan melalui kanal resmi perusahaan.
“Informasi waktu pelaksanaan UKK akan disampaikan melalui website resmi agar dapat dipantau langsung oleh peserta,” kata Yan.
UKK dijadwalkan berlangsung di Pekanbaru dengan melibatkan lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berakreditasi A. Pansel menilai kolaborasi ini penting untuk menjaga objektivitas penilaian.
Menurut Yan, proses seleksi diarahkan untuk menghasilkan pimpinan yang berintegritas dan memiliki visi kuat dalam pengelolaan aset daerah.
Sebagai bagian dari transparansi, Pansel membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan masukan terkait rekam jejak kandidat pada 6–17 April 2026.
“Kami meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan rekam jejak peserta jika terdapat indikasi pelanggaran atau hal yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Yan.
Masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman No. 460 Pekanbaru, atau melalui email biroekonomiriau01@gmail.com.
Langkah ini diharapkan memperkuat kontrol publik dalam proses seleksi pimpinan BUMD strategis tersebut.