PEKANBARU — Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) resmi mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi untuk dua posisi strategis, yakni Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 yang diterbitkan pada Senin (6/4/2026).
Ketua Pansel PT Riau Petroleum, Yan Dharmadi, menyampaikan bahwa proses seleksi administrasi dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh kandidat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
"Untuk jabatan Direktur Operasional, ada delapan orang yang memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram," urai Yan Dharmadi di Pekanbaru, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, untuk posisi Calon Direktur Keuangan, terdapat lima peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi. Dengan demikian, total 13 kandidat akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam perebutan kursi direksi PT Riau Petroleum.
Para peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tahapan lanjutan berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Yan menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan UKK akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi perusahaan.
"Informasi lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan akan diinformasikan melalui website resmi kami di https://riaupetroleum.id agar bisa dipantau langsung oleh para peserta," jelasnya dikutip dari MCRiau.
Rencananya, proses UKK akan digelar di Pekanbaru dengan melibatkan tim penguji dari lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah terakreditasi A. Keterlibatan lembaga ini diharapkan dapat menjamin objektivitas serta kualitas seleksi dalam menentukan figur direksi yang kompeten dan berintegritas.
Sebagai bentuk transparansi, Pansel juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap rekam jejak para kandidat. Masyarakat dapat menyampaikan informasi sejak 6 hingga 17 April 2026.
"Kami meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan rekam jejak peserta, apakah ada indikasi pelanggaran syarat atau hal lain yang tidak sesuai ketentuan," pungkas Yan.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan masukan melalui email ke biroekonomiriau01@gmail.com.