PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Riau Kepri Syariah memutuskan membatalkan usulan calon Komisaris dan Direksi yang sebelumnya dihasilkan dalam RUPS LB di Batam.
Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham akan kembali membuka asesmen untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di bank daerah tersebut.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Sri Irianto, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian akta notaris hasil RUPS LB.
“Saat ini masih menunggu akta notaris selesai. Setelah itu, asesmen akan dibuka untuk beberapa jabatan yang kosong,” ujar Sri Irianto, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah posisi yang akan diasesmen antara lain Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Untuk posisi Komisaris Utama, persyaratan mengharuskan kandidat berasal dari pejabat tinggi madya atau pratama. Sementara itu, posisi Komisaris Independen akan dibuka untuk dua orang.
Selain itu, terdapat jabatan lain yang juga akan dievaluasi karena masa jabatannya akan berakhir.
“Jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko akan berakhir pada 14 November 2026. Hal ini akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, RUPS LB BRK Syariah yang digelar di Batam pada 23 Oktober 2025 telah mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi komisaris dan direksi.
Beberapa nama yang diajukan ke OJK di antaranya Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama. Untuk Komisaris Independen, diusulkan Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, dan Eka Afriadi.
Sementara itu, posisi Direktur Utama diusulkan Helwin Yunus. Untuk Direktur Operasional, terdapat nama Wan Mukhlis dan As’yari. Sedangkan posisi Direktur Dana dan Jasa diusulkan Muhammad Jazuli dan Andri Satria.