PEKANBARU – Sebanyak 11 ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dilaporkan memasuki area perkebunan dan permukiman warga di Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Mitigasi Konflik Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengatakan hasil identifikasi di lapangan menemukan adanya kerusakan lahan pertanian milik warga.
Kerusakan tersebut terjadi pada lahan semangka seluas sekitar 1,5 hektare yang diduga akibat aktivitas gajah liar beberapa malam sebelumnya.
“Diduga terjadi beberapa malam sebelumnya akibat aktivitas gajah liar,” ujar Supartono, Minggu (31/5/2026).
Selain itu, tim juga menemukan satu kelompok gajah liar berjumlah sekitar 11 ekor berada di kawasan kebun durian dan semak belukar, yang lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari kawasan Hutan Lindung Sultan Syarif Hasyim.
Upaya Penggiringan dan Mitigasi
Sebagai langkah penanganan, tim melakukan upaya penggiringan satwa menggunakan bunyi-bunyian serta melakukan penjagaan dan blokade pada jalur yang diduga menjadi lintasan gajah menuju kebun dan permukiman warga.
Upaya tersebut juga dilakukan dengan memanfaatkan api unggun di sejumlah titik untuk menghalau pergerakan gajah.
Selain tindakan lapangan, BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari, mengingat gajah merupakan satwa yang aktif pada waktu tersebut.
“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap gajah karena satwa ini dilindungi oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Supartono.
Hingga dini hari, tim berhasil mengarahkan kelompok gajah kembali ke kawasan pinggiran Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim. Namun demikian, potensi kemunculan kembali masih terbuka sehingga pemantauan akan terus dilakukan bersama pihak terkait.
BBKSDA Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik serta mendukung upaya konservasi dengan cara yang aman dan sesuai ketentuan.