PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menganugerahkan 11 Sertifikasi Proper kepada PTPN IV Regional III atas keberhasilan perusahaan dalam mewujudkan operasional agroindustri sekaligus pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning, Riau.
Penghargaan kategori Proper Biru periode 2024-2025 tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto kepada perwakilan PTPN IV Regional III, yakni Manajer Kebun dan PKS Sei Pagar Triana Anggraini, di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, belum lama ini.
Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso mengatakan, capaian tersebut merupakan buah dari komitmen dan konsistensi seluruh unit kerja dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
”Alhamdulillah kami mampu mempertahankan Proper Biru dan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan lingkungan di unit-unit kerja terus dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh insan PTPN IV Regional III,” kata Bambang.
Sebanyak 11 Sertifikasi Proper Biru tersebut diraih PKS Sei Intan, PKS Sei Tapung, PKS Tandun, PKS Terantam, PKS Sei Garo, PKS Sei Galuh, PKS Sei Pagar, PKS Sei Buatan, PKS Lubuk Dalam, PKS Tanjung Medan, dan PPKR Sei Lindai.
Proper Biru merupakan penghargaan yang diberikan KLH kepada perusahaan yang telah memenuhi berbagai ketentuan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian kerusakan ekosistem gambut, hingga pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Capaian tersebut mempertegas komitmen PTPN IV Regional III, yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN V sebelum bergabung dalam aksi korporasi ke PTPN IV PalmCo, dalam menerapkan prinsip keberlanjutan di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
Salah satu langkah yang dilakukan perusahaan adalah memanfaatkan limbah cair kelapa sawit menjadi energi baru terbarukan melalui teknologi methane capture.
Hingga kini, sebagian besar unit pabrik kelapa sawit PTPN IV Regional III telah mengoperasikan pembangkit tenaga biogas. Dua pembangkit digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga biogas, sementara empat lainnya dimanfaatkan untuk co-firing.
Bahkan, salah satu instalasi PTBg co-firing Lubuk Dalam PTPN IV Regional III mencatat sejarah sebagai industri sawit pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dan berhasil memperdagangkan kredit karbonnya di IDX Carbon.
Tak hanya mengembangkan energi terbarukan, PTPN IV Regional III juga menjaga kawasan high conservation value (HCV) di sejumlah unit kebun yang tersebar di berbagai wilayah Riau.
Bambang menjelaskan, pengelolaan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas operasional perusahaan. Setiap unit kerja terus didorong untuk meningkatkan kepatuhan, mengendalikan dampak lingkungan, serta memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Menurutnya, penghargaan Proper Biru tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam bisnis perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
”Ke depan kami tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi, sementara peningkatan kinerja lingkungan menjadi bagian dari upaya membangun operasional berkelanjutan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, capaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan aktivitas perkebunan dan pengolahan kelapa sawit mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.
”Prinsip keberlanjutan harus berjalan beriringan dengan produktivitas. Kami ingin memastikan operasional perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perusahaan, dengan tetap menjaga lingkungan sebagai bagian penting dari keberlanjutan usaha,” ujar alumni Universitas Riau tersebut.