PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali turun langsung ke lapangan dalam rangka pengawasan dan pendataan terhadap pelaku usaha di pusat perbelanjaan, Minggu (25/5/2025).
Pada hari kedua kegiatan ini, tim Bapenda menyasar dua mall besar di Pekanbaru, yakni Mall Ciputra Seraya dan Mall Pekanbaru.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan. Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan banyak pelaku usaha yang belum patuh dalam membayar pajak. Terutama di sektor restoran, masih ditemukan praktik pelaporan omzet yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Kami mendapati beberapa restoran yang tidak taat membayar pajaknya. Tingkat kejujuran para wajib pajak masih cukup rendah," ungkap Denny usai melakukan inspeksi.
Tim Bapenda mengunjungi sedikitnya 30 restoran di kedua pusat perbelanjaan tersebut. Mereka melakukan pengecekan langsung antara besaran pajak yang dilaporkan dengan kondisi riil usaha. Hasilnya, banyak restoran terindikasi membayar pajak di bawah jumlah yang seharusnya, karena laporan omzet yang tidak sesuai fakta.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dan sama sekali belum melakukan pembayaran pajak. Menyikapi temuan ini, Bapenda segera melakukan proses pendaftaran dan edukasi kepada pemilik usaha agar mereka dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
"Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tertib membayar pajak sesuai dengan omzet riil. Ini penting demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru," tegas Denny.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan lapangan akan terus dilakukan secara rutin sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Pengawasan dan pendataan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan ekosistem pajak yang sehat dan adil di Pekanbaru," tutupnya dikutip dari pekanbaru.go.id. (*)