PEKANBARU - Ribuan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menghadapi ketidakpastian status pasca-seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Meskipun seleksi tahap I dan II telah dilaksanakan, banyak peserta dari tahap II belum terdata dalam database resmi, memicu kekhawatiran di kalangan THL.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan adanya ribuan tenaga honorer yang tidak masuk database tersebut.
Irwan Suryadi menjelaskan, untuk ribuan THL yang belum terdata, pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Meski demikian, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan ribuan peserta seleksi tahap II ini nantinya akan masuk database.
"Arahan pusat yang masuk database yang tadi itu (seleksi tahap I). Mereka itu nanti akan paruh waktu. Nah untuk yang tahap II ini belum ada arahan dari pemerintah mereka ini bagaimana, apakah nanti paruh waktu atau gimana. Bisa jadi mereka ini nanti juga paruh waktu. Jadi seleksi (tahap II) sekarang itu boleh dibilang pendataan," jelas Irwan Suryadi pada Minggu (1/6/2025).
Untuk seleksi PPPK tahap I, Irwan Suryadi memastikan bahwa seluruh peserta sudah masuk database. Sedangkan untuk status peserta tahap II, BKPSDM Pekanbaru kembali menegaskan akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Tapi nanti sepertinya akan sama, diparuh waktukan juga mereka itu. Untuk tahap II, yang ikut seleksi, kemungkinannya akan ada edaran lagi, mungkin akan sama (paruh waktu). Mudah-mudahanlah, jadi kita nunggu arahan pusat," ujarnya.
Saat ditanya penyebab ribuan tenaga honor tidak masuk database, Irwan menjelaskan pada saat pendataan dilakukan, yang bersangkutan belum dua tahun bekerja.
"Pendataan itu kan tahun 2022, bisa jadi kawan-kawan ini pada saat pendataan dia belum 2 tahun, sehingga dia tidak masuk database, yang pertama. Yang kedua, jabatan atau pekerjaan dia pada saat itu tidak bisa menjadi jabatan untuk ASN. Misalnya yang tidak boleh itu untuk pendataan, seperti cleaning service, supir sama security. Nah bisa jadi itu, sehingga di sistem langsung terhapus nama dia, tidak bisa masuk. Itu dia sebetulnya (penyebabnya)," urainya.
Menurut Irwan Suryadi, dibukanya seleksi PPPK tahap II memang bertujuan untuk menjaring peserta yang sebelumnya tidak masuk dalam database.
Dari data yang ada, sekitar 2.511 peserta tidak masuk database pada seleksi tahap II, sementara total yang ikut tes mencapai sekitar 2.522 peserta.
Secara keseluruhan, total yang masuk database PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru saat ini lebih kurang 4 ribuan.
"Jadi sebetulnya yang masuk database itu yang tahap I saja, yang tahap II-nya enggak. Nah ada juga yang tidak ikut tahap I dan tahap II. Nah itulah nanti yang akan outsourcing. Intinya saat ini kita menunggu surat edaran dari Menpan, bagaimana mekanisme mereka (peserta seleksi tahap II) pengangkatan paruh waktunya," tutup Irwan. (*)