www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai 2 Juli, 83 LPS Kelurahan di Pekanbaru Siap Angkut Sampah Rumah Tangga
Senin, 30 Juni 2025 - 08:10:27 WIB
ilustrasi mobil angkut sampah,
ilustrasi mobil angkut sampah,

PEKANBARU – Sebanyak 83 Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) tingkat kelurahan di Kota Pekanbaru akan mulai beroperasi penuh pada Rabu, 2 Juli 2025. LPS ini akan mengambil alih tugas pengangkutan sampah rumah tangga warga, sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Langkah ini merupakan solusi jangka panjang Pemko Pekanbaru dalam mengatasi persoalan penumpukan sampah yang selama ini menjadi masalah utama, terutama setelah kontrak dengan pihak ketiga tidak lagi diperpanjang.

DPRD Minta DLHK Pekanbaru Awasi Ketat Operasional LPS

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku leading sector, harus memastikan seluruh aspek operasional LPS berjalan maksimal.

"LPS ini jangan sampai justru menambah beban masyarakat. DLHK jangan hanya menekankan soal iuran dan kewajiban LPS ke dinas, tapi juga harus menjamin kelancaran operasional, kesiapan armada, dan pengawasan," kata Zulfan, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, masyarakat harus mendapat informasi yang jelas terkait besaran iuran, jadwal pengangkutan, dan standar layanan, agar tidak terjadi kebingungan.

"Sosialisasi harus intensif. Karena ini menyangkut layanan publik, jangan sampai masyarakat tidak tahu kapan sampah mereka akan diangkut atau berapa yang harus dibayar," ujarnya.

Zulfan juga mengusulkan agar DLHK Pekanbaru menyediakan nomor pengaduan resmi bagi warga, sehingga bila ada masalah di lapangan, bisa segera ditindaklanjuti.

LPS Gantikan Peran Angkutan Mandiri, DLHK Akan Razia Pelanggaran

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memastikan bahwa mulai 2 Juli nanti, angkutan sampah mandiri tidak diperbolehkan lagi beroperasi. DLHK akan melakukan pengawasan dan razia terhadap angkutan mandiri yang masih membuang sampah ke transdepo secara ilegal.

"Angkutan mandiri yang tetap beroperasi akan diberi teguran. Tapi kami juga mendorong LPS untuk bermitra dengan mereka. Jika memang ada pemilik angkutan mandiri yang ingin bergabung, bisa dibuat kesepakatan wilayah pengangkutan," jelas Reza.

LPS bertugas mengangkut sampah dari rumah warga ke transdepo, sebelum kemudian diangkut oleh armada resmi menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar Rumbai.

Reza menegaskan, DLHK juga menyiapkan tim pengawas khusus di lapangan, untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Harapan Masyarakat: LPS Berjalan Efektif dan Transparan

Sejumlah warga menyambut baik langkah ini, namun menaruh harapan besar agar sistem LPS benar-benar berjalan efektif, tidak asal angkut, dan tidak menimbulkan pungutan liar di lapangan.

Dengan sistem baru ini, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan sampah di tingkat kelurahan bisa lebih terstruktur, efisien, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto, membuka Pusdiklat untuk 30 anggota Paskibraka terpilih. (Foto: Andri Subakti)Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Sekolah gratis di Pekanbaru hanya gimmick.(ilustrasi/int)Sekolah Gratis Hanya Gimmick, SD Negeri di Pekanbaru Masih Bebankan Seragam dan LKS ke Siswa
Direktur Perencanaan ZIS dan DSKL BAZNAS RI, Dr Ahmad Hambali. (Foto: Sri Wahyuni)Baznas Riau Gelar Evaluasi dan Bimtek, Tingkatkan Perencanaan Pengelolaan Zakat 2026
ilustrasi.Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang, 1.098 Hektare Lahan Terbakar di Rohil
ilustrasi.Rekening Warga Diblokir, Biaya Admin Naik: Rakyat Terjepit di Tengah Kebijakan Finansial
  Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak: Pisces Waspada Pengeluaran, Capricorn Jauhi Spekulasi
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 6 Agustus 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang Sore dan Malam Hari
Gubernur Riau, Abdul Wahid.Gubernur Riau Akan Rotasi Kepala OPD Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
Mitsubishi Destinator.Mitsubishi Destinator Jadi Kontributor Terbesar di GIIAS 2025, Catat 1.900 SPK
Ilustration. (Photo: int)Independent Palm Oil FFB Prices in Riau Surge, Reaching Rp3,533/Kg for August 6–12 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved