PEKANBARU – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru pada Jumat dini hari berhasil menjaring 40 orang dari sejumlah penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik asusila.
Dalam operasi gabungan yang merupakan bagian dari Greenlight Patrol, petugas menyasar lima lokasi penginapan yang kerap dilaporkan warga sebagai tempat aktivitas mesum dan prostitusi terselubung. Saat penggerebekan, petugas mendapati pasangan-pasangan tidak sah sedang berduaan di dalam kamar. Mereka tidak bisa mengelak saat dimintai identitas dan diketahui bukan pasangan suami istri.
"Kami langsung amankan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah dan diduga melakukan tindakan asusila," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 16 pria dan 21 wanita. Bahkan 3 waria yang diduga kuat merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Para pelanggar langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan akhlak. Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya menegakkan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan kota yang bersih dari praktik penyakit masyarakat, terutama prostitusi terselubung dan pergaulan bebas.
Zulfahmi menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Petugas memberikan pembinaan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga moralitas masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami tidak hanya mendata, tapi juga memberi pembinaan akhlak. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial," ujarnya.
Satpol PP memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Dengan keterlibatan puluhan personel, operasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran pekat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan hukum.
"Kami ingin menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan terbebas dari praktik penyakit masyarakat," pungkas Zulfahmi dikutip dari tribunpekanbaru. (*)