PEKANBARU - Dalam upaya serius menekan angka kecelakaan dan mengurai kemacetan di kawasan padat lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru resmi menutup putar balik (u-turn) di depan Masjid Raudhatul Jannah, Jalan Tuanku Tambusai. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (6/8/2025) dan menjadi bagian dari penataan menyeluruh arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Penutupan u-turn ini dilakukan setelah melalui serangkaian kajian teknis mendalam dan koordinasi intensif antara Dishub dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik tersebut.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menjelaskan bahwa lokasi u-turn tersebut telah lama menjadi titik rawan kecelakaan. Banyak pengendara yang nekat melawan arus atau berhenti mendadak, sehingga memicu insiden tabrakan dan memperparah kemacetan.
“U-turn di depan Masjid Raudhatul Jannah ini mulai kita tutup. Ini bagian dari penataan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan mengurangi angka kecelakaan yang selama ini cukup tinggi di titik tersebut,” ujar Sunarko.
Kebijakan ini bukan langkah tunggal. Dishub menerapkan strategi "trial and error” dalam pengelolaan dan penataan u-turn di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Penutupan dan pembukaan akses putar balik dilakukan berdasarkan hasil evaluasi langsung di lapangan.
“Ini bukan keputusan sembarangan. Semua sudah melalui kajian teknis bersama pihak terkait. Setiap u-turn kita evaluasi satu per satu, mana yang perlu ditutup sementara, mana yang bisa dibuka kembali,” jelasnya.
Beberapa u-turn lainnya juga telah mengalami penyesuaian. Misalnya, u-turn di depan Pasar Cik Puan yang sebelumnya ditutup, kini sudah dibuka kembali. Begitu pula dengan u-turn di depan Royal Asnof Hotel, yang kini dioperasikan kembali dua arah setelah sempat ditutup.
“Alhamdulillah, setelah dibuka kembali, kondisinya sejauh ini aman dan tidak menimbulkan kemacetan atau kecelakaan baru,” tambah Sunarko dikutip dari MCRiau.
Dishub berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah-langkah rekayasa lalu lintas ini. Sunarko menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan merupakan prioritas utama dari setiap kebijakan yang diterapkan.
“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti aturan yang berlaku. Ini bukan hanya untuk kenyamanan pribadi, tapi demi keselamatan bersama,” serunya.
Penutupan u-turn ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemkot Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dishub menilai, penataan yang tepat akan berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan jiwa para pengendara.
“Dengan kita tertib berlalu lintas, artinya kita sudah berkontribusi menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan layak digunakan untuk semua,” pungkas Sunarko. (*)