PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru saat ini kekurangan 500 personel untuk menjalankan tugasnya secara optimal.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa idealnya mereka membutuhkan 1.000 personel, sementara saat ini hanya memiliki 500.
“Kalau 1.000 personel ini terpenuhi, Insyaallah kita akan mewujudkan kawasan-kawasan strategis menjadi kawasan tertib perda,” ujar Zulfahmi Adrian, Rabu (6/8/2025).
Menurut Zulfahmi, kebutuhan penambahan personel ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Perda ini mengatur 14 tertib hukum, mulai dari tertib sosial, bangunan, jalan, hingga tertib sungai dan lingkungan.
Selama ini, keterbatasan personel membuat Satpol PP hanya fokus pada tertib bangunan dan tertib sosial.
“Kalau kita berbicara lebih jauh tentang tertib lingkungan maupun tertib sungai, tentu kita membutuhkan penambahan personel. Untuk tertib sungai, kita berencana membentuk unit Pol PP Air,” ucap pria yang akrab disapa Bang Zoel ini.
Perekrutan dan Alih Personel untuk Penuhi Kebutuhan
Untuk mengatasi kekurangan personel, Satpol PP Pekanbaru telah mendapat izin dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk merekrut 100 personel baru.
Namun, anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 baru mencukupi untuk 50 orang.
“Namun yang dianggarkan di dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2025 ini baru untuk 50 orang. Ini akan segera kita lakukan perekrutan,” jelasnya.
Selain rekrutmen, Satpol PP juga akan mendapatkan pelimpahan 50 personel dari Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Tambahan 100 personel ini, kata Zulfahmi, akan digunakan untuk membantu tugas-tugas di unit baru yang akan dibentuk, seperti Pol PP Pariwisata dan Pol PP Air, demikian dilansir dari Pekanbaru.go.id. (*)