PEKANBARU - Masalah parkir liar masih jadi momok serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terutama dalam upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
Tak hanya mengacaukan ketertiban lalu lintas, praktik parkir liar juga berpotensi menyebabkan kebocoran miliaran rupiah dalam setoran retribusi ke kas daerah.
"Keberadaan jukir liar jelas memperparah pencapaian retribusi parkir kita. Ini jadi fokus utama kami dalam penataan," ujar Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Putra.
Pada awal tahun 2025, Dishub Pekanbaru menetapkan target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 17,2 miliar. Namun target ini ditetapkan sebelum adanya penyesuaian tarif parkir yang diberlakukan mulai 20 Februari 2025.
Dalam penyesuaian tersebut, tarif parkir tepi jalan umum diturunkan motor dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000. Lalu mobil dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000.
Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan potensi pendapatan. Hingga akhir Agustus 2025, total retribusi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp 6,8 miliar.
"Kita sadar target Rp 17,2 miliar sulit tercapai tahun ini. Tapi kita masih optimistis bisa meraih Rp 10 miliar hingga akhir tahun," kata Rafit.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, retribusi parkir tepi jalan umum berhasil menembus angka Rp 15,7 miliar.
Menurut Rafit, salah satu hambatan utama dalam optimalisasi pendapatan parkir adalah maraknya praktik juru parkir (jukir) liar yang tidak tercatat sebagai mitra resmi Dishub.
"Kami sedang menata titik-titik parkir dan memetakan potensi, tapi keberadaan jukir liar tetap jadi masalah klasik. Ini yang sedang kami tindak tegas," katanya.
Jukir liar kerap menarik uang parkir tanpa memberikan karcis resmi. Uang yang dipungut pun tak masuk ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong pribadi atau kelompok tertentu.
Untuk mengatasi persoalan ini, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi parkir liar. Warga bisa melaporkan keberadaan jukir liar langsung ke Instagram resmi mereka di akun @upt.perparkiranpku.
Dengan sisa waktu murang dari lima bulan hingga akhir tahun anggaran, Dishub Pekanbaru harus bekerja ekstra keras untuk mengejar target Rp 10 miliar yang masih realistis.
Rafit menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan, menertibkan titik parkir liar, dan mengoptimalkan pendataan jukir resmi agar kebocoran tidak semakin besar.