PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk mengatasi kemacetan dan kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dan angkutan barang lainnya.
Pemko berencana menata ulang secara ketat jadwal operasional kendaraan berat yang melintas di dalam kota.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengakui bahwa Pemko selama ini kesulitan mengatur lalu lintas truk besar, terutama yang masuk dan keluar pasar pada jam sibuk, memperparah kepadatan kota.
"Kadang truk sembako masuk pagi ke pasar, lalu keluar siang hari. Hal ini mengganggu arus lalu lintas dan bisa merusak jalan. Maka, pengaturan jadwal ini sangat perlu dilakukan," tegas Agung, Rabu (18/9/2025).
Agung mencontohkan permasalahan yang sering terjadi di kawasan Pasar Arengka.
Truk pengangkut kebutuhan pokok memang perlu masuk pasar pada pagi hari untuk suplai, namun ketika truk-truk ini keluar pada siang hari saat puncak kepadatan, kemacetan parah tidak terhindarkan.
Muatan berat yang dibawa truk juga memperbesar risiko kerusakan infrastruktur jalan.
Untuk memastikan distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas, Pemko Pekanbaru akan bekerja sama dengan Polda Riau untuk membuat aturan yang lebih jelas dan terukur.
"Kami akan merespons cepat permasalahan ini dengan membuat aturan jadwal yang lebih tegas. Truk barang maupun batubara harus menyesuaikan dengan waktu yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, distribusi tetap lancar, lalu lintas dalam kota juga tidak terganggu," jelas Agung.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kondisi jalan dan mengurangi kemacetan yang terus meningkat.
"Harapannya, langkah ini bisa mengurangi kemacetan sekaligus menjaga infrastruktur jalan di Pekanbaru. Karena pada akhirnya, masyarakat lah yang akan merasakan manfaat dari pengaturan lalu lintas ini," pungkasnya.