PEKANBARU – Dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap murid di SMP Negeri 13 Pekanbaru akhirnya ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Guru tersebut resmi dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar mulai Senin (15/9/2025), sambil menunggu proses pembinaan lebih lanjut.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi membenarkan pihaknya telah menelusuri laporan terkait dugaan tindak kekerasan yang viral di media sosial dan ramai dibicarakan para orang tua siswa.
"Saya tugaskan Kabid untuk telusuri informasi, dan benar, yang bersangkutan mengakui. Per hari ini kita tarik ke dinas dan tidak lagi mengajar di SMPN 13," jelasnya.
Meski demikian, Masykur belum bisa memastikan berapa lama sang guru akan dinonaktifkan. Ia menegaskan, keputusan itu diambil untuk menjaga suasana kondusif di sekolah dan memastikan siswa bisa belajar tanpa rasa takut.
"Ini bagian dari proses pembinaan. Kita pastikan ada langkah lanjut agar kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.
Kepala Bidang SMP Disdik Pekanbaru, Irpan, juga menegaskan bahwa tindakan guru tersebut memang bertujuan mendisiplinkan siswa. Namun, caranya dianggap tidak tepat sehingga menimbulkan keresahan.
"Guru itu sudah tidak mengajar lagi di SMPN 13. Klarifikasi dari yang bersangkutan, tujuannya mendisiplinkan, hanya saja caranya tidak berkenan bagi anak-anak," ujar Irpan.
Sementara itu, Kepala SMPN 13 Pekanbaru, Zurdianto, enggan banyak berkomentar. Ia meminta agar pernyataan resmi terkait kasus ini menunggu langsung dari Disdik.
"Silakan langsung ke Dinas Pendidikan," singkatnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. Ia menyatakan telah memonitor laporan terkait dugaan kekerasan guru terhadap siswa SMPN 13. Agung meminta Disdik untuk mendalami kasus secara menyeluruh.
"Saya sudah monitor itu, dan saya sudah serahkan ke Kepala Disdik untuk melakukan pengecekan. Kita ingin tahu dulu fakta sebenarnya di lapangan, tidak bisa hanya dengar dari satu pihak saja," tegasnya.
Agung menambahkan, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, pemerintah harus hati-hati dalam mengambil keputusan.
"Reaktif dan responsif memang penting, tapi kebijakan harus berdasarkan fakta. Jangan buru-buru mengambil kesimpulan," ujarnya.
Dari informasi yang beredar, oknum guru diduga menampar beberapa siswa saat jam belajar berlangsung. Peristiwa itu memicu reaksi orang tua murid yang mendatangi sekolah, meminta penjelasan pihak sekolah dan Disdik.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menekankan pentingnya pola pembinaan guru yang lebih humanis agar metode pendisiplinan tidak berujung pada kekerasan fisik. Disdik Pekanbaru memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku.