PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindakan perundungan (bullying). Tim ini dibentuk setelah kasus meninggalnya seorang siswa kelas 6 SDN 108 Pekanbaru berinisial MA yang diduga korban bullying.
Langkah ini menjadi respon awal pemerintah kota dalam memastikan penyebab pasti kejadian serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan tim mulai bekerja sejak Senin (24/11/2025) untuk menelusuri fakta di lapangan secara objektif dan terukur.
"Tim bergerak merunut kronologi kejadian serta menggali berbagai keterangan dari pihak sekolah, guru, siswa, hingga orang tua. Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan tanpa data yang lengkap," ujarnya.
Selain memeriksa dugaan kekerasan antar siswa, tim investigasi juga akan mendalami informasi mengenai kondisi medis almarhum yang disebut memiliki penyakit penyerta.
"Kita minta data medis dari dokter terkait untuk mengetahui apakah ada faktor lain di balik kejadian ini. Semua kemungkinan akan ditelusuri secara profesional," terang Masykur.
Disdik menargetkan laporan awal dapat dihimpun dalam satu hari guna memastikan fakta yang benar dan mencegah berkembangnya informasi simpang siur di masyarakat.
Sementara itu Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya telah melayat langsung ke rumah duka almarhum di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya, pada Ahad (23/11/2025). Ia menyampaikan duka mendalam mewakili Pemerintah Kota sekaligus memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan kolaboratif.
Agung menuturkan bahwa pihak keluarga menyampaikan adanya riwayat perkelahian sebelumnya serta kondisi medis yang telah ditangani di salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Ia menegaskan, semua pihak diminta menunggu hasil resmi pemeriksaan medis dan kepolisian.
"Kami tidak ingin ada opini yang berkembang tanpa dasar. Jika nanti lembaga resmi menyatakan penyebab kematian, itulah yang akan menjadi acuan penanganan dan tindak lanjut," kata Agung.
Selain itu Walikota Pekanbaru tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa siswa SDN 108 Pekanbaru tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kelalaian atau ketidaktepatan dalam proses mendidik dan membina anak di sekolah. Saya mewakili seluruh tenaga pendidik di Pekanbaru memohon maaf apabila ada hal yang tidak semestinya," ujar Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Agung kembali menegaskan bahwa Pemko telah membentuk Satgas Anti-Bullying di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan kejadian serupa. Namun ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan orang tua.
Agung menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus melibatkan peran aktif orang tua. Ia menyampaikan bahwa pendidikan dan pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga lingkungan keluarga.
"Pendidikan di sekolah tidak bisa berdiri sendiri. Sekitar 80 persen pembentukan karakter dan perhatian terhadap anak berasal dari orang tua, sementara 20 persen sisanya ditopang oleh sekolah. Karena itu, kami mengimbau orang tua untuk lebih peka dan cepat merespon jika anak menyampaikan keluhan atau menunjukkan perubahan perilaku," tambahnya.