PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan bahwa perundungan atau bullying tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah. Upaya pencegahan, menurut Pemko, harus diperkuat agar kejadian serupa bisa diantisipasi sejak dini.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa pengawasan di sekolah perlu diperketat. Ia menekankan pentingnya peran guru yang harus selalu peduli terhadap kondisi dan perilaku murid.
"Yang paling penting di sekolah itu, guru-guru tetap harus aware atau peduli," ujar Markarius Anwar.
Ia menjelaskan, para guru sebenarnya mengetahui karakter setiap murid. Dari situ, guru dapat mengidentifikasi siswa yang cenderung usil dan memberikan pembinaan khusus.
"Bisa lebih sering diajak bicara, dinasihati. Dengan begitu, perilaku yang mengarah pada bullying bisa dicegah, sehingga tidak merugikan teman-temannya. Biasanya guru juga tahu kok, mana murid yang sering jahil," jelasnya.
Markarius tak menampik bahwa tindakan perundungan kerap terjadi di luar pengawasan guru, seperti saat jam istirahat atau setelah pulang sekolah.
"Tapi kita berharap semuanya bisa disikapi secara fair. Kalau ini terjadi di lingkungan sekolah, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama," lanjutnya.
Menanggapi dugaan kasus bullying di SDN 108 Pekanbaru, ia memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran untuk mengetahui kronologi kejadian.