PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatatkan kemajuan dalam pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar. Pada awal masa jabatan, pasangan ini mewarisi utang daerah sebesar Rp467 miliar yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan hingga pertengahan Desember 2025 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp1,1 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat hingga melampaui Rp1,5 triliun pada akhir tahun.
“Capaian PAD ini menunjukkan kinerja optimal Badan Pendapatan Daerah dalam menggali potensi pendapatan daerah,” ujar Zulhelmi.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertata memungkinkan Pemko Pekanbaru menyelesaikan kewajiban utang warisan, termasuk pembayaran kontraktual, tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan.
Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan pada 33 ruas dengan total panjang sekitar 38 kilometer. Seluruh pekerjaan tersebut dilaksanakan tanpa adanya tunda bayar.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 14 bulan sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur.
Dengan capaian tersebut, Pemko Pekanbaru tetap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menyelesaikan kewajiban pembayaran, serta memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik. (*)