PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menyiapkan rekayasa arus lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebanyak 200 personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengamankan serta mengatur pergerakan kendaraan di sejumlah titik pusat keramaian di Kota Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama yang diprediksi menjadi lokasi konsentrasi masyarakat saat malam tahun baru. Penutupan jalan meliputi Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Diponegoro.
Penutupan tersebut diberlakukan mulai Rabu, 31 Desember 2025, pukul 22.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026, pukul 01.00 WIB.
“Pengalihan arus dimulai pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB. Namun, apabila situasi sudah kondusif dan arus lalu lintas mulai sepi, jalan akan dibuka kembali,” ujar AKP Satrio, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, untuk kawasan Jalan Sudirman, kendaraan dari arah Jalan KH Nasution akan dialihkan menuju Jalan Adi Sucipto atau arah Bandara Sultan Syarif Kasim II. Selanjutnya, kendaraan dapat berbelok di RM Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad.
Di simpang Jalan Sudirman–Arifin Ahmad, petugas akan memasang barier sehingga kendaraan tidak dapat melintas ke Jalan Sudirman dan diarahkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Sejumlah putaran balik atau U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga ditutup sementara.
“Untuk kendaraan dari arah utara di Jalan Sudirman, arus akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, kemudian menuju Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman,” jelasnya.
Sementara itu, di kawasan Jalan Diponegoro, akses jalan ditutup dan hanya dapat dilalui dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hangtuah. Penutupan juga dilakukan di sekitar Tugu Perjuangan dan Tugu Keris. Arus kendaraan dari arah utara akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada, kemudian masuk ke Jalan Diponegoro dan diteruskan ke Jalan Hangtuah.
Selain pengaturan arus lalu lintas, Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam pergantian tahun. Masyarakat diminta tidak menyalakan kembang api, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, serta menghindari euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru dengan bijak. Hindari konvoi dan penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan bersama,” tutup AKP Satrio.