PEKANBARU - Aksi Warga dari RW 02 dan RW 03, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, menggelar aksi demo di depan New Paragon, Senin (2/2/2026), pantauan halloriau.com
Mereka menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam tersebut karena dianggap meresahkan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Dalam orasinya, beberapa orator hadair yaitu, mantan Wakil Gubernur sekaligus Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo, serta tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus.
Mereka menyerukan agar izin operasional New Paragon dicabut karena aktivitas di sekitar lokasi yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan mengganggu kenyamanan warga.
"Warga sudah sangat terganggu dengan aktivitas di tempat hiburan ini yang sering berlangsung hingga dini hari," kata salah satu perwakilan massa.
Mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, juga hadir dan menyampaikan pidato. Ia mengkritik kondisi di sekitar New Paragon yang menunjukkan lemahnya pengawasan. "Saya tidak ingin nama baik negeri Melayu ini tercoreng dengan adanya penyimpangan sesama jenis, terutama bagi generasi muda," ujarnya.
Edy Natar secara tegas mendesak Pemko Pekanbaru agar mencabut izin operasional New Paragon KTV. "
Saya minta izin tempat hiburan malam ini dicabut. Kewenangan itu ada di walikota dan wakil walikota. Pemko Pekanbaru bisa dan harus mencabut izinnya," tegasnya.
Ia menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan tersebut hingga New Paragon KTV ditutup. "Jangan karena alasan PAD, pemerintah melegalkan tempat maksiat. Masih banyak cara meningkatkan PAD tanpa mengorbankan moral masyarakat," tambahnya.
Wakil Ketua MUI Riau Zulhusni Domo menilai dugaan kontes kecantikan waria tersebut telah mencoreng wajah Kota Pekanbaru dan berpotensi membawa dampak buruk bagi daerah. "Pemimpin yang memberikan izin terhadap tempat maksiat sama saja dengan mengundang bencana. Ini mencederai marwah Pekanbaru sebagai Kota Bertuah," tegas Zulhusni.
Aksi demo ini berlangsung dengan pengawalan polisi dan diakhiri dengan tuntutan agar Pemko Pekanbaru segera mengambil tindakan.