www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Menuju Green City, Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Kantong Plastik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menuju Green City, Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Kantong Plastik
Rabu, 04 Februari 2026 - 23:37:03 WIB
Pemko Pekanbaru masifkan sosialisasi larangan kantong plastik di pusat belanja (foto/ist)
Pemko Pekanbaru masifkan sosialisasi larangan kantong plastik di pusat belanja (foto/ist)

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan timbulan sampah plastik sekaligus mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai kota hijau.

Pada Rabu (4/2/2026), jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi dan pemantauan.

Tim gabungan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Pasar Buah Sudirman, Mall SKA, serta beberapa gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengakui bahwa dari hasil pemantauan masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik dalam aktivitas jual beli.

“Di lapangan memang masih kita jumpai pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan, larangan penggunaan kantong plastik telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi limbah plastik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Pekanbaru.

Tak hanya pelaku usaha, kesadaran konsumen juga menjadi perhatian. Iwan menyebut masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja.

“Kita berharap pelaku usaha segera merealisasikan pelarangan penggunaan kantong plastik di ritel mereka, khususnya di mal dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Perwako tentang pelarangan penggunaan kantong plastik ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Jumat (28/11/2025) dan resmi diberlakukan. Aturan tersebut mencakup berbagai badan usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengarahkan para pelaku usaha untuk mengganti kantong plastik dengan kantong belanja yang ramah lingkungan. Penghentian penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru masifkan sosialisasi larangan kantong plastik di pusat belanja (foto/ist)Menuju Green City, Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Kantong Plastik
Penggalian kubur manual di TPU Pangkalan Kerinci Barat hingga 6 jam (foto/Andy)6 Jam Gali Kubur, P3K Pelalawan Pertanyakan Alat Berat TPU Pangkalan Kerinci Barat
PT Musim Mas meraih terbaik 1 penghargaan LKS Bipartit 2025 (foto/Andy)PT Musim Mas Raih Terbaik 1 Penghargaan LKS Bipartit 2025
Ilustrasi besok Baksos donor darah massal PBBDD dimulai di Hotel Furaya Pekanbaru (foto/int)Mulai Besok, PBBDD Gelar Donor Darah 3 Hari di Hotel Furaya Pekanbaru
Gudang BBM di Mandau Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap (foto/ist)Paket Sabu Ditemukan di Gudang BBM Bengkalis, Terungkap Pecatan TNI Terlibat
  Dua paket besar ganja diamankan, satu pelaku diciduk Polsek Mandau (foto/int)Polisi Tangkap Pengedar di Mandau Bengkalis, Ganja Hampir 2 Kg Disita
Pasar murah Pemprov Riau kembali hadir di Kampar (foto/int)Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gelar Pasar Murah ke-23 di Kampar
Zulkarnaini (kiri) resmi menjadi Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Kota Pekanbaru (foto/ist)PeHR Pekanbaru Siap Bersinergi dan Dukung Walikota Wujudkan Green City
Kabel tegangan tinggi milik BUMD Tuah Sekata tergeletak bertahun-tahun di Jalan Koridor Km 8–10 (foto/Andy)Kabel Tegangan Tinggi Tergeletak Tanpa Tiang, BUMD Tuah Sekata Janji Segera Perbaiki
Masyarakat Kelurahan Sidomulyo Timur datangi Komisi I sampaikan keluhan soal keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih (foto/Mimi)Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke Komisi I DPRD Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved