www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalur Laut Jadi Favorit! Ribuan Turis Asing Masuk Riau Februari 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menuju Green City, Pemko Pekanbaru Tegaskan Larangan Kantong Plastik
Rabu, 04 Februari 2026 - 23:37:03 WIB
Pemko Pekanbaru masifkan sosialisasi larangan kantong plastik di pusat belanja (foto/ist)
Pemko Pekanbaru masifkan sosialisasi larangan kantong plastik di pusat belanja (foto/ist)

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan timbulan sampah plastik sekaligus mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai kota hijau.

Pada Rabu (4/2/2026), jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi dan pemantauan.

Tim gabungan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Pasar Buah Sudirman, Mall SKA, serta beberapa gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengakui bahwa dari hasil pemantauan masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik dalam aktivitas jual beli.

“Di lapangan memang masih kita jumpai pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan, larangan penggunaan kantong plastik telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi limbah plastik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Pekanbaru.

Tak hanya pelaku usaha, kesadaran konsumen juga menjadi perhatian. Iwan menyebut masih banyak masyarakat yang belum terbiasa membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja.

“Kita berharap pelaku usaha segera merealisasikan pelarangan penggunaan kantong plastik di ritel mereka, khususnya di mal dan pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Perwako tentang pelarangan penggunaan kantong plastik ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Jumat (28/11/2025) dan resmi diberlakukan. Aturan tersebut mencakup berbagai badan usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga rumah makan, kafe, restoran, dan jasa boga.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengarahkan para pelaku usaha untuk mengganti kantong plastik dengan kantong belanja yang ramah lingkungan. Penghentian penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kunjungan wisman ke Riau.(ilustrasi/int)Jalur Laut Jadi Favorit! Ribuan Turis Asing Masuk Riau Februari 2026
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)Lonjakan Hotspot di Riau Hari ini Capai 285 Titik, Bengkalis dan Pelalawan Juara
TRC 112 Pekanbaru.TRC 112 Pekanbaru Diperkuat CCTV dan Layanan Antar Sehat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Edward Riansyah.Infrastruktur Digenjot, Pekanbaru Siapkan Rp100 Miliar untuk Jalan
ist.DPRD Riau Dorong Kejelasan Aset BMN di Sepanjang Jalan Pekanbaru–Dumai
  Mantan Direksi BRK Syariah, Tengkoe Irawan.Milad ke-60 BRK Syariah, Mantan Direksi Tekankan Penguatan SDI dan Teknologi 
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Suhu Hari ini Capai 33°C, Hujan Mengintai Malam Hari di Riau
ist.Walikota Pekanbaru Resmikan TRC 112, Layanan Darurat Terintegrasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar.Sekda Siak Tekankan Disiplin Satpol PP untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
ilustrasi.Kuota Habis? Telkomsel Bawa Mode Dasar Instagram untuk Tetap Terhubung
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved