PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan daerah menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru wajib mengubah pola pikir birokrasi agar lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Agung saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Pekanbaru di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden RI kepada jajaran pemerintahan daerah.
“Kita ingin memastikan seluruh arahan Presiden Prabowo dapat dipahami dan dijalankan secara seragam oleh seluruh perangkat daerah. Kuncinya adalah kesamaan visi dalam melayani masyarakat,” kata Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Dalam arahannya, Agung mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari pajak masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah anggaran harus kembali dirasakan manfaatnya oleh warga Pekanbaru melalui program nyata dan tepat sasaran.
“Masyarakat adalah pembayar pajak. Maka pemerintah berkewajiban mengembalikan APBD itu dalam bentuk pelayanan terbaik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegasnya.
Menurut Agung, reformasi birokrasi tidak hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas layanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain pelayanan publik, Pemko Pekanbaru juga mempercepat implementasi program Indonesia Asri yang sejalan dengan visi Pekanbaru Green City.
Program ini telah digagas sejak 2025 sebagai komitmen membangun kota yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Agung menginstruksikan seluruh ASN untuk melakukan gotong royong kebersihan lingkungan selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai.
“Kebersihan kota harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri. Ini bukan sekadar simbol, tapi budaya baru pemerintahan,” ujarnya.
Penataan wajah kota turut menjadi perhatian serius. Pemko Pekanbaru akan memperketat pengawasan terhadap pemasangan baliho dan reklame yang tidak berizin atau merusak estetika kota.
Agung menegaskan, sinergi antara lurah, camat, hingga kepala OPD menjadi kunci agar seluruh kebijakan nasional dan daerah dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kita ingin Pekanbaru tidak hanya maju secara administrasi, tetapi juga tertib, bersih, dan nyaman bagi warganya,” tutupnya.