PEKANBARU - Pemko Pekanbaru masih memberikan waktu kepada pihak pengelola untuk merampungkan pembangunan dan kesiapan operasional Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta.
Hingga kini, pasar yang mulai dibangun sejak tahun 2016 pada era kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT tersebut belum juga berfungsi secara optimal.
Belum rampungnya Pasar Induk disebabkan masih adanya sejumlah sarana penunjang yang dinilai belum memenuhi standar. Selain itu, kesiapan administratif pengelolaan pasar juga belum sepenuhnya lengkap.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan bahwa hasil peninjauan terakhir di lapangan menunjukkan masih terdapat berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Pasar Induk saat ini masih dalam tahap persiapan. Dari hasil pengecekan, beberapa sarana penunjang belum sesuai dengan harapan,” ujar Iwan Simatupang, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, hingga kini pihak pengelola Pasar Induk, PT Agung Rafa Bonai, belum menyampaikan kepastian terkait batas waktu penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasional pasar tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada pihak pengelola untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum Pasar Induk dapat difungsikan.
“Kami belum menerima komitmen waktu penyelesaian. Namun Pemko masih memberi kesempatan kepada PT ARB karena masih ada sejumlah hal teknis dan administrasi yang belum mereka siapkan,” jelasnya.
Iwan merinci, dari sisi teknis, kekurangan meliputi kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pasar. Sementara dari sisi administrasi, masih terdapat sejumlah dokumen pengelolaan yang belum dipenuhi secara menyeluruh.
Disperindag berharap PT Agung Rafa Bonai dapat segera menuntaskan seluruh kekurangan tersebut agar Pasar Induk bisa segera beroperasi. Kehadiran Pasar Induk diharapkan mampu memperlancar distribusi komoditas pangan serta menjaga stabilitas harga di Kota Pekanbaru.