PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kota Ingot Ahmad Hutasuhut, melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
Pelantikan yang digelar di aula lantai 6 gedung utama Kompleks Perkantoran Terpadu Tenayan Raya itu turut disaksikan para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Momentum ini sekaligus menandai langkah strategis Pemko dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara resmi.
Dalam sambutannya, Ingot menegaskan bahwa pengisian jabatan kali ini telah menggunakan prinsip manajemen talenta dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, integritas, serta potensi pengembangan aparatur sebagai dasar penempatan posisi.
Skema tersebut disebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit.
Penerapan manajemen talenta ini juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026. Dengan langkah ini, Pekanbaru menjadi kabupaten/kota pertama di Riau yang menerapkan sistem tersebut untuk pengembangan karier dan penempatan jabatan ASN.
Menurut Ingot, pelantikan berbasis manajemen talenta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan profesionalisme kinerja OPD. Ia optimistis, penataan sumber daya aparatur secara terukur akan menjawab tantangan perubahan dan memperkuat pelayanan publik.
“Skema manajemen talenta yang kita terapkan berjalan lancar. Harapannya, sistem ini membuat birokrasi lebih efisien, efektif, dan akuntabel,” ujarnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Sebanyak 25 pejabat eselon III dan IV resmi dilantik, termasuk camat, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi dan kepala UPT. Mereka diharapkan segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat.