www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Minta Direlokasi, Guru PPPK 2021 dan 2023 Temui Komisi V DPRD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satgas PKH Periksa Kades Pelalawan, Bidik SKT dan Dugaan Pungli di TNTN
Jumat, 20 Juni 2025 - 11:05:58 WIB

PELALAWAN - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus bergerak dalam upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. 

Sejumlah Kepala Desa (Kades) di sekitar kawasan TNTN telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sejak 18 Juni 2025.

Langkah ini merupakan lanjutan dari penyitaan lebih dari 50 ribu hektare kebun sawit di areal TNTN yang dilakukan Satgas PKH pada 10 Juni lalu. 


Fokus pemeriksaan Kades adalah membongkar praktik penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di areal TNTN yang diduga menjadi modus perambahan hutan lindung. 

Kades yang dipanggil meliputi Kades Lubuk Kembang Bunga, Air Hitam, Badan Limau, dan Kesuma.

"Sasarannya terkait penerbitan dokumen-dokumen di areal TNTN. Beberapa Kades dimintai keterangan oleh Satgas PKH," tutur Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal , Jumat (20/6/2025).

SKT yang diterbitkan oleh oknum Kades di atas kawasan TNTN akan diungkap kejanggalan serta unsur tindak pidananya, sebab dokumen tersebut menjadi legalitas bagi para perambah untuk menguasai TNTN secara ilegal.

Selain itu, Satgas PKH juga akan mendalami dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum aparatur desa terhadap masyarakat yang menghuni TNTN. 

Tak hanya SKT dan pungli, Satgas PKH juga berupaya membongkar dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik warga yang diterbitkan di TNTN. 

Seluruh dokumen yang menyalahi aturan ini terungkap setelah Satgas PKH melakukan pendalaman di areal TNTN beberapa waktu lalu.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut. Mendalami keterlibatan para pihak atas terbitnya dokumen-dokumen tersebut," tambah Azrijal.

Satgas PKH menduga kuat praktik penerbitan dokumen kependudukan dan SKT ini merupakan bagian dari skema sistematis yang bertujuan menguasai lahan TNTN secara ilegal, yang berdampak pada percepatan alih fungsi kawasan hutan konservasi flora dan fauna.

Sebelumnya, ribuan warga dari enam desa di Kabupaten Pelalawan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau pada Rabu (18/6/2025), menolak rencana pengusiran dari kawasan yang diklaim sebagai TNTN. 

Masyarakat menolak dianggap perambah hutan dan menuntut keadilan, menyatakan bahwa mereka telah lama tinggal di kawasan tersebut, bahkan sebelum TNTN ditetapkan, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Guru PPPK 2021 dan 2023 rapat bersama Komisi V DPRD Riau (foto/ist)Minta Direlokasi, Guru PPPK 2021 dan 2023 Temui Komisi V DPRD Riau
Leo Nardo, MM kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Pelalawan (foto/Andy)Terpilih Aklamasi, Plt Kadisdikbud Leo Kembali Pimpin PGRI Pelalawan
Telkomsel hadirkan promo Surprise Deal dalam rangka ulang tahun ke-30. (Foto: Istimewa)Rayakan 30 Tahun, Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Kuota Jumbo dan Bebas Nonton Streaming
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Komitmen Wujudkan Transportasi Listrik, 3 Bus Listrik Mulai Beroperasi
ilustrasi.BSU 2025 Rp600 Ribu Siap Dicairkan, Begini Cara Cek Status Penerima Melalui BPJS dan Kemnaker
  XLSMART meningkatkan layanan dan memperluas jaringan di Aceh. (Foto: Istimewa)XLSMART Perkuat Konektivitas di Aceh, Perluas Jaringan dan Salurkan Wakaf Al-Quran
Honda PCX 160 Roadsync.Honda PCX 160 Roadsync: Terbukti Nyaman buat di Dalam Kota, Lebih Seru dan Asyik Diajak Touring
LAMR mengeluarkan warkah desak penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN. (Foto: Sri Wahyuni)LAM Riau Keluarkan Warkah Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo
Ribuan massa dari AMMP menggelar aksi penolakan relokasi dari TNTN di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Satgas PKH Periksa Kades Pelalawan, Bidik SKT dan Dugaan Pungli di TNTN
Indosat Ooredoo Hutchison hadirkan SheHacks 2025 di Nias. (Foto: Istimewa)Indosat SheHacks 2025 Buka Peluang Technopreneur Perempuan di Nias
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved