PELALAWAN – Upaya pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai menunjukkan perkembangan positif. Ratusan kepala keluarga di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, secara sukarela melepaskan hak atas lahan yang berada di dalam kawasan taman nasional demi mengembalikan fungsi TNTN sebagai hutan konservasi.
Pelepasan lahan tersebut ditandai dengan penumbangan pohon kelapa sawit yang selama ini berada di kawasan TNTN. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) siang dan disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya demi kepentingan konservasi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk rekonsiliasi dan solusi bersama yang mengedepankan prinsip saling menguntungkan.
“Apa yang terjadi hari ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Ini bukan bentuk permusuhan terhadap masyarakat, melainkan upaya mengembalikan fungsi taman nasional sebagaimana mestinya sebagai kawasan konservasi,” ujar Raja Juli.
Senada dengan itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai pelepasan dan relokasi lahan ini sebagai fondasi penting dalam upaya pemulihan ekosistem Tesso Nilo ke depan. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat, pemerintah desa, serta tim verifikasi lapangan.
“Dialog yang terbuka dan kemauan untuk bekerja sama terbukti menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya,” kata SF Hariyanto.
Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 227 kepala keluarga telah menyerahkan hak atas lahan dengan total luas sekitar 633 hektare yang berada di dalam kawasan TNTN kepada negara.
Pemerintah memastikan proses ini tetap memperhatikan hak dan penghidupan masyarakat. Sejumlah skema telah disiapkan, termasuk relokasi ke luar kawasan TNTN secara aman dan legal, serta penerbitan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.
Pemulihan kawasan TNTN diharapkan mampu mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat alami satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, serta mendukung keberlanjutan kawasan konservasi jangka panjang.
Kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat bersama para pejabat yang hadir sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan hutan Tesso Nilo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, serta Kajari Pelalawan Siswanto AS.(*)