PEKANBARU - Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, secara resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Penetapan ini dilakukan menyusul meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) dan titik api (fire spot) di sejumlah wilayah dalam sepekan terakhir.
Keputusan tersebut diumumkan saat Gubernur Wahid menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (22/7/2025).
“Mulai hari ini, saya menetapkan status tanggap darurat. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi karhutla yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Gubernur Wahid.


Ia menjelaskan bahwa dua wilayah yang menjadi perhatian utama saat ini adalah Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu, karena tercatat sebagai daerah dengan jumlah titik api terbanyak dan menjadi langganan karhutla setiap tahun.


“Kita lihat dari data yang ada, Rokan Hilir dan Rokan Hulu yang paling tinggi jumlah titik apinya. Karena itu, kita minta seluruh pihak bergerak lebih cepat dan lebih kuat,” tegasnya.

Sebelumnya, sejak 27 Maret hingga 30 November 2025, Provinsi Riau telah berada dalam status siaga darurat karhutla. Namun, peningkatan signifikan hotspot dan luasan lahan terbakar mendorong Pemprov Riau untuk menetapkan status yang lebih tinggi.

Melalui penetapan status tanggap darurat, Pemerintah Provinsi Riau dapat mengoptimalkan sumber daya penanggulangan bencana, termasuk dukungan logistik, bantuan udara, teknologi pemantauan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Status ini memungkinkan kita memperkuat monitoring dan ground checking terhadap titik-titik panas di lapangan,” jelas Wahid.
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mencegah meluasnya kebakaran, serta melindungi masyarakat, hutan, dan ekosistem dari dampak kerusakan yang lebih besar.(Galeri Foto)