PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029.
Pengesahan dokumen penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RPJMD.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang dengan penuh kesungguhan telah membahas Ranperda ini secara produktif dan konstruktif," ujarnya pada Selasa (19/8/2025).
Wahid juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menilai masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk penyempurnaan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Riau selama lima tahun ke depan.
Gubri Wahid menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan kerangka pendanaan.
Penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Riau 2025-2045, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan disinkronkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman nyata untuk menjawab tantangan pembangunan.
"RPJMD diarahkan untuk mewujudkan pembangunan Riau yang inklusif, efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong terobosan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan," tegas Wahid.
Lebih lanjut, Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat. Pelaksanaan RPJMD diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan dan menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, Gubri Wahid menyebutkan bahwa Ranperda RPJMD yang telah disepakati akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kami berharap, Sekretariat Dewan, dan Biro Hukum dapat mempercepat proses penyampaian ini, sehingga koordinasi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik agar proses ini dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan," pungkasnya dilansir dari Media Center Riau. (*)