PEKANBARU - Sebanyak 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (29/9/2025).
Penyerahan SK yang menandai akhir dari penantian panjang ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid di Stadion Utama Riau, Kota Pekanbaru.
Dalam arahannya, Gubri Abdul Wahid menyambut baik penambahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tersebut, yang dinilainya sebagai modal utama bagi kemajuan daerah.
"Sebanyak 5.884 pegawai honorer hari ini resmi diangkat menjadi PPPK, dengan jumlah 856 guru, 138 tenaga kesehatan dan 4.890 tenaga teknis. Ini adalah sumber daya manusia yang menjadi modal utama kemajuan Riau, atas nama Pemprov Riau saya mengucapkan selamat," kata Gubri Abdul Wahid.
Gubri berharap seluruh tenaga PPPK dapat bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa SK yang diterima hari ini merupakan pengakuan atas kompetensi dan integritas mereka.
"Penyerahan SK hari ini adalah bukti dari pengakuan kompetensi, ketekunan dan integritas. Untuk kemaksimalan kinerja, tetaplah berpedoman pada tunjuk ajar Melayu, jangan pernah melupakan tanggung jawab," ungkapnya.
Abdul Wahid mengingatkan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar terhadap rakyat.
"Hari ini adalah gerbang menuju tanggung jawab yang besar. Bapak ibu semua bertanggung jawab kepada rakyat Riau untuk melayani dan mengurusi bagian dari provinsi ini. Oleh karena itu, tanggung jawab ini harus diberi kebijakan untuk bersama-sama kita menyejahterakan masyarakat," tambahnya.
Menyinggung kemudahan PPPK dalam menggadaikan SK ke bank, Abdul Wahid memberikan peringatan keras. Ia meminta para PPPK tetap profesional dan menjadi panutan bagi masyarakat.
"Pegang teguh integritas, semangat inovasi dan bekerja penuh profesional. Saya berharap semua pegawai PPPK harus terus memperbaiki diri dan sikap, jangan sampai kelakuan setelah menjadi PPPK malah memburuk," sebutnya.
Gubri bahkan secara spesifik menyinggung masalah moral dan rumah tangga.
"Jangan ada yang selingkuh, jangan sampai setelah menjadi PPPK malah mulai bertingkah. Jangan karena SK nya bisa digadai ke bank, malah memilih untuk menikah lagi," pungkas Abdul Wahid, menekankan pentingnya menjaga moralitas dan integritas pribadi.