PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD Perubahan 2025 milik 5 daerah di Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan, selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan diserahkan kembali ke daerah masing-masing untuk diharmonisasikan dengan DPRD setempat.
"Sudah 12 kabupaten kota yang menyerahkan draf APBD P 2025. Dan sudah 5 daerah yang kita evaluasi, yang lain sedang proses," sebutnya.
Draft APBD P 2025 milik 7 kabupaten kota lainnya, dikatakan Ispan, ada yang sedang proses tandatangan SK. Di antaranya Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis dan juga Rokan Hulu.
"Sementara itu untuk APBD P 2025 yang masih proses evaluasi yakni milik Pemerintah Kabupaten Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hilir dan Kota Pekanbaru,” paparnya.
Dijelaskannya, belum selesainya evaluasi APBD P 2025 milik 4 kabupaten/kota tersebut karena empat daerah tersebut baru saja menyerahkan draf APBD P -nya. Sehingga pihaknya baru bisa memproses evaluasinya.
"Tinggal 4 kabupaten/kota lagi yang masih tahap evaluasi karena mereka baru saja menyerahkan draft nya,” ujarnya.
Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. Baru selanjutnya disahkan bersama dengan DPRD kabupaten/kota setempat.
“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025,” jelasnya.