PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Raperda Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Pariswan Ihwan yang didampingi oleh Ahmad Tarmizi dan dihadiri oleh 36 anggota dewan.
Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah ( Sekda), Syahrial Abdi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
Sekda Riau menyampaikan dua agenda dalam Rapat Paripurna yakni, penyampaian pendapat kepala daerah tentang tata kelola keterbukaan informasi publik. Lalu penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang pemberdayaan ketahanan keluarga.
"Kita dukung inisiatif dari DPRD ini untuk meluncurkan perda tersebut," ucap Sekda Riau, usai Rapat Paripurna Senin (6/10/2025).
Sekda Riau menyampaikan bahwa Provinsi Riau belum memiliki Perda terkait dengan keterbukaan informasi publik, selama ini hanya melalui peraturan gubernur.
Peraturan Daerah ini diharapkan bisa membangun sistem informasi publik yang lebih terbuka.
"Kita sangat setuju terhadap Perda ini, inisiatif DPRD karena memang ingin membangun informasi publik yang lebih terbuka yang sebelumnya kita belum punya namun sudah membentuk komisi informasi" ucapnya.
Selanjutnya mengenai Pemberdayaan Ketahanan Keluarga, Sekda Riau menyampaikan sudah berjalan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kegiatan PKK, melalui Perda ini penting dalam memberi kepastian hukum dan kebijakan.
Dalam Raperda Pemberdayaan Ketahanan Keluarga dalam mendukung pencapaian ada dua indeks yang menjadi fokus utama yakni Indeks Katahanan Keluarga (IKK) dan Indeks Pembangunan Gender dan Anak (Ibangga).
"Upaya membentuk keluarga yang lebih baik, kalau di BKKBN terdapat dua indeks supaya dikeluarga terjamin, akses anak-anak sekolah lebih baik dan beberapa program dari pemerintah," tambahnya.
Pemerintah Riau berharap supaya akses anak-anak dan keluarga di Riau mendapatkan kehidupan dikeluarga lebih baik kedepannya. Dan Pemerintah Riau bisa mengintervensi berbagai program-program kegiatan belum terlindungi merupakan suatu tujuannya.