PEKANBARU - Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Riau dalam APBN 2026 mengalami pemangkasan signifikan oleh Pemerintah Pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa total pengurangan TKD mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Gubernur Riau: Dampak ke Kualitas Pembangunan Daerah
Menanggapi hal itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pemangkasan tersebut akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan.
“Daerah sangat tergantung pada TKD ini. Dampaknya, ya tentu kualitas pembangunan,” ujar Wahid kepada Kompas.com usai menghadiri kegiatan penanaman jagung di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, banyak program prioritas daerah yang bersumber dari dana transfer pusat, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.
Gaji PPPK Ikut Terancam
Lebih jauh, Wahid mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD bukan hanya berpengaruh pada proyek fisik, tetapi juga dapat mengancam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Banyak hal yang berkaitan dengan anggaran itu. Baik itu gaji PPPK, infrastruktur, dan lainnya,” ujarnya.
Pemprov Riau Akan Bertemu Menteri Keuangan
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Wahid berencana terbang ke Jakarta pekan depan untuk bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperjelas alasan pemangkasan dan dampaknya bagi daerah.
“Kita ingin membangun diskusi dengan Menteri Keuangan agar memiliki persepsi yang sama. Untuk memberikan gambaran umum apa saja yang akan berpengaruh dengan pemangkasan TKD,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap adanya ruang dialog agar kebijakan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program strategis daerah dan kesejahteraan aparatur.