PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Apel Kebangsaan Pekerja Buruh dan Launching Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat memimpin apel menyebutkan, pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah, aparat dan dunia usaha untuk hadir cepat, bekerja tepat, dan bertindak adil dalam melindungi pekerja serta menjaga stabilitas ekonomi di Bumi Lancang Kuning.
"Satgas PHK ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah rakyat. Karena bagi kita, kesejahteraan pekerja bukan hanya urusan ekonomi, tetapi urusan kemanusiaan dan keadilan sosial," kata Gubri.
Dirinya turut menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif dan berkolaborasi dalam pembentukan Satgas ini.
"Mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, instansi vertikal, dunia usaha, serikat pekerja dan buruh, hingga BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki andil besar dalam mewujudkan langkah nyata ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama kepada masyarakat pekerja," ungkapnya.
Gubri menyadari kondisi ekonomi global dan perubahan dunia kerja hari ini menimbulkan tantangan besar.
Dirinya menilai banyak sektor usaha menghadapi tekanan, dan tidak sedikit pekerja yang terancam kehilangan mata pencarian.
"Karena itu, Pembentukan Satgas PHK Provinsi Riau bertujuan untuk memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menangani kasus pemutusan hubungan kerja secara cepat, tepat, dan berkeadilan," katanya.
Secara umum, dikatakan Gubri, Satgas PHK berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pengawasan terhadap setiap proses PHK di wilayah Provinsi Riau, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
"Satgas ini bertugas melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan, memfasilitasi penyelesaian hubungan industrial, perselisihan dan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK. Serta mencegah terjadinya PHK sepihak tanpa prosedur yang sah," pungkasnya.
Gubri juga mengajak seluruh stakeholder untuk mengawal Satgas PHK agar bekerja dengan semangat kolaborasi, empati, dan tanggung jawab.
"Pemerintah, aparat, pengusaha, dan serikat pekerja harus satu langkah, satu tujuan, satu tekad dengan melindungi pekerja dan menjaga harmoni ketenagakerjaan di Riau," katanya.
"Saya berharap, kehadiran Satgas PHK ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat keadilan sosial, memperkokoh kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan memastikan tidak ada lagi pekerja yang merasa sendirian menghadapi kesulitan," tandasnya.