PEKANBARU - Gubernur Riau, Abdul Wahid angkat suara mengenai survei Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat 888 tersangka kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Di mana, dari jumlah tersebut, Riau menjadi provinsi dengan jumlah tersangka korupsi terbanyak, yakni 76 orang.
Abdul Wahid menyebutkan, angka tersebut menjadi acuan bagi pihaknya untuk terus berbenah dalam menekan angka korupsi di Bumi Lancang Kuning.
"Itu kan tahun lalu, di 2024. Tentu ini akan kita benahi, jangan sampai hal serupa terulang di tahun yang akan datang," ungkap Abdul Wahid.
Untuk diketahui, pada 10 Oktober 2025 lalu, secara nasional, ICW mencatat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024 (jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir).
Dari statistik yang dipaparkan, Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan 76 tersangka, disusul Bengkulu 68 tersangka dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 63 tersangka.
Berikutnya ada Aceh 56 tersangka, Sumut 52 tersangka, Kalbar 42 tersangka, Kaltim 37 tersangka dan Babel 34 tersangka.
Tingginya jumlah kasus korupsi di berbagai daerah menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan integritas di tingkat pemerintahan daerah.