PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam penyusunan APBD 2026 agar lebih akuntabel, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (24/11/2025), sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi Riau yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukan hanya proses administratif, tetapi komitmen bersama dalam mewujudkan APBD 2026 yang lebih aspiratif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 dilakukan secara realistis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD sangat menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Riau,” ujarnya.


Kaderismanto juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menyusun program dan kegiatan yang benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan daerah.
“Belanja pembangunan harus memiliki dampak langsung, terutama dalam pengurangan kemiskinan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik. Kami tidak menginginkan adanya anggaran yang bersifat seremonial atau tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.(Galeri Foto)