PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengakhiri program pemutihan denda pajak pada hari ini, Senin (15/12/2025).
Pantauan Hallo Riau, antusiasme masyarakat meningkat signifikan di berbagai kantor Samsat. Salah satunya di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.
Sejumlah layanan Samsat dipadati wajib pajak yang ingin memperoleh keringanan sebelum program pemutihan berakhir. Petugas tetap memberikan pelayanan secara optimal agar seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemutihan ini.
Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat atas meningkatnya antusiasme membayar pajak,” katanya.
Sementara itu, Samsat juga menambah jam pelayanan, yang biasanya hanya sampai pukul 15.00 wib. Terhitung pada Jumat (12/12) hingga hari ini diperpanjang hingga pukul 16.00 wib.
Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya menjelang penutupan program.
"Hari ini merupakan hari terakhir program pemutihan denda pajak, dan kita perpanjang jam pelayanan hingga pukul 16.00 wib," kata Muhammad Sayoga.
Disebutkannya, langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memudahkan pelayanan sekaligus mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat.
“Dengan tambahan waktu pelayanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala waktu untuk memanfaatkan program pemutihan yang tinggal beberapa hari lagi berakhir,” katanya.
Sayoga juga mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dalam menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor agar tidak terkena sanksi administrasi di kemudian hari.
“Masa berlaku program Bermarwah ini kami pastikan selesai di 15 Desember dan tidak ada perpanjangan lagi. Jadi kepada masyarakat Provinsi Riau, kami harapkan dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini,” ujarnya.