www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terima Upah di Bawah UMK 2026, Pekerja Riau Diminta Lapor Disnaker dan DPRD
Minggu, 11 Januari 2026 - 22:44:46 WIB
 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat (foto/ist)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat (foto/ist)

PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, menegaskan seluruh perusahaan di Riau wajib menerapkan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah mulai Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul langkah Disnakertrans Riau bersama Disnaker kabupaten dan kota yang telah menyurati seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Roni menyatakan, kepatuhan terhadap kebijakan pengupahan merupakan kewajiban mutlak yang tidak dapat ditawar. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong agar penerapan upah minimum dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Pada Januari 2026, seluruh perusahaan harus sudah menerapkan upah minimum sesuai ketetapan pemerintah. Ini adalah hak dasar pekerja dan wajib dipenuhi,” ujar Roni.

Selain melakukan imbauan, Disnakertrans juga menyiapkan layanan pengaduan bagi para pekerja yang merasa dirugikan akibat tidak dibayarkannya upah sesuai ketentuan. Layanan aduan tersebut tersedia di masing-masing Disnaker kabupaten dan kota melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui media sosial resmi Disnaker. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Roni.

Dukungan terhadap penegakan aturan pengupahan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Melalui Komisi V, DPRD Riau membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah UMK di daerah masing-masing.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, menegaskan perusahaan tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban membayar upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, hak pekerja harus dilindungi dan dijamin.

“Komisi V akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran upah. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh,” ujar Fairus.

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di lapangan agar kebijakan upah minimum benar-benar dijalankan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 7,74 persen dibandingkan UMP Riau tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.508.776.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kabaras FC juara Fourfeo Garuda Muda League 2026 (foto/Andy)Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Deninteldam XIX/TT bongkar muatan gelap di Tembilahan (foto/int)Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Kepri Digagalkan di Tembilahan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan (foto/Mimi)DPRD Pekanbaru Ingatkan Satpol PP, Jangan Jadi Backing PKL Nakal
Ilustrasi Pemko Pekanbaru gelontorkan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan rusak di 2026 (foto/int)Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 M, Perbaikan 21 Ruas Jalan Dimulai Bertahap
Bupati Pelalawan, Zukri merancang WFH ASN selama Kamis-Jumat (foto/int)Pemkab Pelalawan Siapkan WFH ASN 2 Hari, Berlaku Bertahap Sesuai Jenis Layanan
  Bupati Zukri bersama Wabup Husni menghadiri halalbihalal APRIL Group di RGE Community Center Riau, Komplek Pangkalan Kerinci (foto/Andy)Bupati Zukri Hadiri Halalbihalal APRIL Group, Dorong Hilirisasi Produk RAPP di Pelalawan
Sebaran hotspot di Riau kian mengkhawatirkan (foto/int)Riau Dikepung 206 Hotspot, Bengkalis Masih Jadi Wilayah Terparah
Satgas Karhutla Lakukan Pemadaman Api di Rupat Utara, Dumai Kota, dan PelalawanRatusan Hektare Lahan Terbakar, Pemadaman Karhutla Dikebut di 3 Wilayah Prioritas
Sambutan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dibacakan oleh Helwin Yunus yang bertindak sebagai pembina upacara. Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola
ist.Tak Lekang oleh Zaman, Metro Riau Rayakan 21 Tahun dengan Semangat Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved