PEKANBARU - Berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak pada menurunnya nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut menyebabkan klasifikasi APBD Riau turun ke kategori sedang, yang berpotensi diikuti dengan penyesuaian tunjangan pegawai dan anggota DPRD Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan adanya potensi penurunan tunjangan seiring dengan menyusutnya pendapatan daerah. Saat ini, Pemprov Riau masih melakukan penghitungan untuk memastikan besaran penyesuaian yang akan diberlakukan.
“Kami sedang menghitung berapa nilai penurunannya, termasuk dampak terhadap tunjangan pegawai dan anggota DPRD,” ujar Syahrial Abdi.
Ia menjelaskan, apabila kondisi APBD Riau tidak mengalami peningkatan dari posisi saat ini yang berada di kisaran Rp8,3 triliun, maka kebijakan penyesuaian tunjangan kemungkinan besar akan diterapkan.
“Kecuali jika pada tahun berjalan ini pendapatan daerah bisa ditingkatkan, misalnya melalui optimalisasi sumber pendapatan, maka penurunan tunjangan bisa saja tidak diberlakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan bahwa nilai APBD Riau Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp9,4 triliun.
Seiring dengan turunnya nilai APBD tersebut, lanjut Kaderismanto, klasifikasi APBD Riau juga mengalami perubahan dari kategori tinggi menjadi sedang. Salah satu konsekuensi dari perubahan klasifikasi tersebut adalah berkurangnya komponen tunjangan bagi aparatur pemerintah dan anggota legislatif daerah.