PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Edaran tersebut menekankan percepatan pembenahan wajah perkotaan, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan instalasi kabel yang selama ini dinilai semrawut serta berpotensi membahayakan masyarakat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam forum tersebut, Presiden menegaskan bahwa efisiensi anggaran negara harus dibarengi dengan hasil konkret di lapangan, termasuk terciptanya lingkungan yang bersih dan tertata.
“Kami segera menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Fokusnya adalah penataan wajah kota, membersihkan tumpukan sampah, serta menertibkan kabel-kabel yang semrawut dan membahayakan,” ujar SF Hariyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, persoalan estetika kota tidak bisa dipandang sepele. Selain mengganggu keindahan, kabel yang melintang tidak beraturan di jalan-jalan protokol serta tumpukan sampah liar dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kondisi tersebut masih kerap ditemukan di sejumlah kota besar di Riau, termasuk Kota Pekanbaru.
SF Hariyanto menjelaskan, langkah ini sejalan dengan agenda nasional Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI yang mengusung konsep Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Program tersebut menargetkan pengurangan signifikan volume sampah yang tidak terkelola, sekaligus mendorong modernisasi infrastruktur kabel melalui penataan yang lebih rapi dan terintegrasi.
Dalam pelaksanaannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah diminta tidak bergerak sendiri, melainkan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk melakukan aksi cepat di titik-titik rawan penumpukan sampah serta kawasan dengan instalasi kabel yang paling memprihatinkan.
“Presiden menginginkan aksi nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Saya minta pemerintah daerah segera menggerakkan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar lingkungan benar-benar bersih dan aman,” tegasnya dilansir dari MCRiau.
Selain sampah dan kabel, penertiban baliho ilegal atau yang terpasang sembarangan juga menjadi bagian dari instruksi tersebut. Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap progres di setiap daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning.